Tak di Lengkapi Surat Kendaraan dan Gunakan Kenalpot Bising, 115 Motor dan 18 Mobil Terjaring Razia
HARIANBANTEN.CO.ID, SERANG – Polres Serkot Polda Banten Gelar Razia kendaraan sepeda motor dan mobil di depan Kantor Polres Serkot Jalan Ahmad Yani, Cipare, Kota Serang (09/04/2022). Razia di gelar pada hari Jumat (08/04/2022) sejak pukul 21.30 Wib hingga Sabtu (09/04/2022) dini hari, pukul 01:30 Wib.
Kegiatan razia kendaraan tersebut dengan sasaran kendaraan dengan menggunakan knalpot brong atau bising serta kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaran seperti STNK maupun Surat ijin mengemudi (SIM).
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, dengan di dampingo oleh Wakapolres KOMPOL Andie Firmansyah, Kabag Ops KOMPOL Yudha, Kasat Lantas AKP Irfan Abdul Gofar, Serta Kasi Propam langsung meninjau pelaksanaan giar rajia tadi malam.
Kabagops Polres Serkot KOMPOL Yudha Hermawan, mengatakan.”malam ini (08/04) Polres Serang Kota dan jajaran secara serentak melaksanakan kegiatan KRYD (kegiatan rutin kepolisian yang di tingkatkan) dan sekaligus menindak lanjuti giat Operasi pekat dalam antisipasi berkembangnya berbagai macam penyakit masyarakat kemudian gangguan Kamtibmas juga kejahatan lainnya, serta secara khusus malam ini kita Rajia kendaraan sepeda motor baik roda dua maupun roda empat yang tidak dilengkapi dengan surat kendaraan maupun kendaraan dengan knalpot brong atau bising.” Kata KOMPOL Yudha.
Kegiatan KRYD ini di laksanakan secara serentak baik Polres Serang Kota dan Polsek-Polsek jajaran Polsek Serkot, kegiatan razia kendaraan knalpot brong ini merupakan perhatian masyarakat yang menggangu ketentraman dan kenyamanan beribadah di bulan Ramadhan, tambah Kabagops.
Sementara di tempat yang sama Kapolres Serkot AKBP Maruli Ahiles Hutapea, tampak memberikan himbuan kepada masyarakat untuk tetap menjadi pelopor keselamatan berkendara dan agar selalu mentaati protokol kesehatan.
Serta menghimbauan masyarakat yang terjaring rajia agar segera kembali ke rumah masing-masing untuk melakukan saur di Bulan Ramadhan.
Dari hasil kegiatan rajia sebanyak 115 kendaraan sepeda motor terjaring rajia, dan mobil sebanyak 18, baik tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan maupun menggunakan knalpot brong. (*/red)



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.