HARIANBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Cilegon memangkas proyeksi pendapatan dan belanja yang dianggap tidak rasional dalam APBD Perubahan 2025. Nilainya mencapai sekitar Rp120 miliar.

Wali Kota Cilegon, Robinsar, menegaskan langkah itu dilakukan untuk mencegah defisit anggaran seperti tahun sebelumnya. Ia tak ingin program prioritas masyarakat ikut terdampak.

“Kalau terjadi defisit, itu masyarakat yang jadi korban. Saya tidak mau honor guru ngaji, honor kader, honor RT/RW, dan pembayaran pihak ketiga tidak terbayar dan jadi hutang,” kata Robinsar kepada wartawan, Jumat (3/9/2025).

Robinsar menyebut koreksi anggaran dilakukan secara teliti, terutama terhadap proyeksi pendapatan yang dinilai kurang rasional.

“Belanja yang tidak menyentuh kebutuhan masyarakat juga saya pangkas. Ini semua demi tercapainya keuangan daerah yang sehat,” ujarnya.

Angka Pemangkasan

Dalam Rancangan Perubahan APBD 2025, anggaran semula Rp2,282 triliun dikoreksi menjadi Rp2,175 triliun, atau berkurang Rp107,6 miliar.

Plt Kepala Bappeda Kota Cilegon, Syafrudin, menyebut awalnya target pengurangan belanja dipatok Rp124,5 miliar. Namun, setelah dikoreksi menjadi Rp107,6 miliar karena adanya belanja mandatori yang harus dipenuhi.

“Salah satunya penambahan belanja untuk program Jaminan Kesehatan UHC (Universal Health Coverage),” kata Syafrudin.

Selain itu, sektor pajak daerah juga mengalami penambahan potensi penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp17 miliar.

“Karena ada penambahan potensi itu, maka angka pengurangan yang sebelumnya 120-an miliar menjadi 107 miliaran,” pungkasnya. (red)