Tangsel Tata Kabel Udara di 7 Ruas Jalan Protokol
HARIANBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan kembali melanjutkan penataan kabel udara di sejumlah ruas jalan protokol. Program ini dilakukan melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) bekerja sama dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel).
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengatakan, penataan kabel merupakan langkah penting menuju kota yang lebih tertib, aman, dan berwawasan modern.
“Ini kita lanjutkan lagi untuk menata utilitas dan kabel udara di tujuh ruas jalan di Tangsel, supaya kota kita menjadi kota yang rapi juga modern tapi tetap aman dan nyaman untuk warganya,” ujar Pilar, Selasa (15/7/2025).
Penataan kabel ini tak sekadar mempercantik wajah kota, tetapi juga mengurangi potensi bahaya dari kabel menjuntai yang kerap mengganggu pengguna jalan.
Tujuh Ruas Jalan Prioritas
Kepala Dinas SDABMBK Kota Tangsel, Robbi Cahyadi menyebutkan, pihaknya bersama Apjatel telah melakukan survei di tujuh ruas jalan prioritas tahun 2025. Tujuh ruas itu antara lain:
- Jalan Kertamukti
- Jalan Pondok Betung
- Jalan Villa Melati Mas
- Jalan Pahlawan
- Jalan Surya Kencana – batas Depok
- Jalan Raya Jelupang
- Jalan Rawa Buntu Utara
Survei dilakukan guna memvalidasi kondisi lapangan sebelum pelaksanaan pemasangan kabel bawah tanah dimulai.
“Setiap tahun kita tambah jumlah ruas untuk kabel bawah tanah. Tujuannya jelas, ya kita ciptakan kota yang lebih rapi, kabel lebih aman, dan masyarakat bisa menikmati jalan protokol dengan nyaman tanpa kabel-kabel menjuntai,” kata Robbi.
Melibatkan 20 Provider dan PLN
Sebelumnya, Dinas SDABMBK juga telah melakukan sosialisasi bersama lebih dari 20 penyedia layanan jaringan, PLN, serta kontraktor yang ditunjuk oleh Apjatel.
Sejak 2022 hingga 2024, sudah ada 10 ruas jalan di Tangsel yang tertata kabelnya. Antara lain:
- Jalan Ciater Raya
- Jalan Parakan–Benda
- Jalan Maruga Raya
- Jalan Serua Raya
- Jalan Tarumanegara
- Jalan Pisangan
- Jalan Cendrawasih Raya
- Jalan Bhayangkara
- Jalan Menjangan Raya
- Jalan Wr. Supratman
Mainhole Standar, Kabel Lebih Aman
Koordinator Daerah Apjatel Wilayah Tangerang, Hery, menjelaskan bahwa penataan kabel bawah tanah memiliki tantangan teknis, terutama terkait ketersediaan lahan untuk mainhole di badan jalan.
“Mainhole yang berada di badan jalan harus memiliki spesifikasi kuat dan presisi, ukuran standar 80×80 cm atau 80×120 cm dengan kedalaman yang cukup luas supaya penyambungan kabel lebih leluasa. Minimal satu mainhole bisa memuat hingga empat kabel,” ujarnya.
Proyek ini melibatkan tiga vendor pelaksana dan lebih dari 20 provider jaringan untuk menjamin kualitas pekerjaan yang rapi, presisi, dan sesuai standar.
“Masyarakat kadang menyangka ini pekerjaan drainase karena sama-sama galian, padahal tujuannya adalah merapikan jaringan kabel kota,” tambah Hery.
Harapan Kota Lebih Tertib dan Membanggakan
Pemkot Tangsel berharap masyarakat dapat memahami dan mendukung proses penataan ini demi menciptakan kota yang tertib, aman, dan membanggakan bagi seluruh warga.
Penulis: Red | Harianbanten.co.id



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.