Tiga Kasus Korupsi Masih Ditangani Polres Cilegon, Penyelesaian Tindak Pidana Meningkat di 2021
CILEGON – Polres Cilegon masih menangani tiga kasus tindak pidana korupsi atau tipikor yang dalam tahap penyelidikan, serta penyelesaian tindak pidana meningkat sebanyak 7 persen di 2021.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan, pihaknya tengah menangani sebanyak 3 kasus tipikor yang masih dalam tahap penyelidikan.
“Ada 3 perkara yang kami lakukan penyelidikan, namun demikian sifatnya masih penyelidikan, sehingga kami belum bisa menginformasikan secara detail kepada masyarakat Khususnya untuk kasus korupsi ini,” kata Kapolres dalam konferensi pers akhir tahun 2021 di Rupatama Polres Cilegon, Jumat, 31 Desember 2021.
Namun demikian, Kapolres mengatakan, akan segera memberitahukan kepada masyarakat saat kasus tersebut telah memasuki tahap penyidikan di tahun 2022 mendatang.
“Di tahun 2022 nanti ketika sudah naik ke penyidikan, tentunya kami akan memberikan informasi tersebut kepada masyarakat,” ujarnya.
AKBP Sigit juga menyebutkan, jumlah penyelesaian tindak pidana atau JPTP di wilayah hukum Polres Cilegon meningkat sebanyak 7 persen pada 2021 dibanding penyelesaian di 2020.
Peningkatan tersebut diketahui dari JPTP tahun sebelumnya di 2020 yakni dari 545 jumlah tindak pidana atau JTP, sebanyak 426 kasus dapat diselesaikan, sedangkan di 2021, dari 553 JTP, sebanyak 471 perkara dapat diselesaikan.
“Dari jumlah tindak pidana yang dapat diselesaikan baik itu oleh Reskrim Polres maupun Polsek di tahun 2021 sebanyak 471 kasus, di tahun 2020 sebanyak 426 kasus, ini mengalami kenaikan sebanyak 7 persen, jadi penyelesaiannya meningkat 7 persen,” tuturnya.
Sedangkan untuk tindak pidana yang banyak terjadi di tahun 2021 adalah pencurian dengan pemberatan yakni pencurian kendaraan bermotor atau curanmor roda dua sebanyak 43 kasus dan roda empat sebanyak 10 kasus. (TK/Red)



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.