SERANG – Untirta Movement Community (UMC) lakukan aksi dengan mendatangi Kejaksaan Tinggi Banten sebagai bentuk dukungan terhadap Kejaksaan Tinggi Banten yang tengah menyidik dua kasus korupsi yang melibatkan pemerintahan Provinsi Banten saat ini.

UMC berharap besar kepada aparat hukum, terutama Kejaksaan Tinggi Banten, untuk menuntaskan penyidikan, dan menangkap semua pihak yang terlibat korupsi hingga ke akar-akarnya.

“Masyarakat Banten sudah jengah dengan kasus korupsi yang terus terjadi di Banten,” ungkap Presiden Untirta Movement Community (UMC) Farhan Al-Muflih, Kamis (6/5/2021).

Kata dia, bertahun-tahun kasus korupsi terus-menerus menjangkiti pemerintahan Provinsi Banten. Ini menjadi permasalahan yang kronis, seolah-olah korupsi merupakan penyakit akut yang enggan lepas dari bumi Banten ini.

“Harapan masyarakat Banten terhadap Gubernur Wahidin Halim yang berjanji untuk memberantas korupsi di pemerintahan Provinsi Banten, nyatanya tidak terwujud. Komitmen anti korupsi yang digembar-gemborkan pada saat masa kampanye dahulu, ternyata tidak sejalan dengan apa yang terjadi saat ini,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Korupsi Hibah Pondok Pesantren dan Pengadaan Lahan Samsat Malingping yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Banten, sejatinya mengulang skema lama yang dilakukan oleh kasus-kasus korupsi di Banten di masa lalu, mulai dari pembagian hibah yang diduga fiktif, dan mengambil untung dari selisih harga lahan.

“Seharusnya, skema tersebut bisa dideteksi dan diantisipasi, agar tidak lagi terjadi kasus korupsi. Pada kenyataannya, korupsi kembali terjadi, seakan Pemerintah Provinsi Banten lalai, cuek, acuh, tak peduli, dan tidak mampu belajar dari masa lalu,” tegasnya.

Oleh karena itu, UMC menuntut realisasi janji politik Gubernur Banten untuk memberantas korupsi di lingkungan pemerintahan Provinsi Banten.

“Bekerja sama secara terbuka dengan aparat hukum, untuk mengusut tuntas kasus korupsi di lingkungan Provinsi Banten hingga ke akar-akarnya, serta memecat siapa saja pegawai pemerintahan yang terlibat dalam korupsi,” jelasnya.

UMC pun akan terus mengawal dua kasus korupsi yang tengah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Banten, dan akan mengkosolidasikan permasalahan ini dengan kelompok mahasiswa Banten lainnya, agar kasus-kasus korupsi tersebut segera diselesaikan secara tuntas, tanpa pandang bulu. “Jangan beri ampun pada koruptor,” tandasnya. (HRS/Red)