Rabu, Februari 8, 2023
Harianbanten.co.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Sosial & Budaya
  • Ekbis
  • Opini
No Result
View All Result
Harianbanten.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Sosial & Budaya
  • Ekbis
  • Opini
No Result
View All Result
Harianbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

UMP Banten Tahun 2023 Naik Jadi 6,4%

Harian Banten by Harian Banten
29/11/2022
in Headline
0
UMP Banten Tahun 2023 Naik Jadi 6,4%
220
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HARIANBANTEN.CO.ID, SERANG – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menetapkan Upah Minimum Provinsi Banten Tahun 2023 naik menjadi Rp 2.661.280,11 (dua juta enam ratus enam puluh satu ribu dua ratus delapan puluh rupiah koma sebelas sen) atau naik 6,4% dibanding UMP Banten Tahun 2022. Hal itu sesuai dengan Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/Kep.305-Huk/2022 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Banten Tahun 2023 dan berlaku mulai 1 Januari 2023.

Keputusan Gubernur Banten itu menimbang bahwa Penetapan UMP Banten Tahun 2023 untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 29 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, perlu ditetapkan Penetapan Upah Minimum Provinsi. Selain itu, penetapan UMP untuk memenuhi penghidupan yang layak dan meningkatkan kesejahteraan para pekerja melalui pemberian Upah Minimum Provinsi sesuai dengan hasil rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi.

Selain itu, keputusan tersebut mengingat terhadap Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18

Tahun 2022 Tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023. Pada Pasal 6 ayat (2) menyatakan penyesuaian nilai Upah Minimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk Tahun 2023 dihitung menggunakan formula penghitungan Upah Minimum dengan mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.

Keputusan Gubernur itu juga mengungkapkan bahwa besaran UMP Banten Tahun 2023 yang ditetapkan sebagai upaya turut serta dalam pemulihan perekonomian nasional. Untuk penyelesaian permasalahan upah minimum dinegosiasikan antara pengusaha dengan pekerja/buruh secara bipartit dan dilaporkan kepada Gubernur melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten.

Usai mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi secara virtual dengan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia M Tito Karnavian, Senin (28/11/2022), Al Muktabar mengungkapkan pihaknya berharap UMP Banten Tahun 2023 menjadi dasar Kabupaten/Kota dalam menentukan Upah Minimum Kabupaten/Kota yang dapat disepakati.

“Sebenarnya Upah Minimum Provinsi itu lebih kepada social preneurship bahwa tidak boleh lebih rendah daripada itu, lebih kepada patokan,” ungkapnya.

Al Muktabar juga berharap antara pengusaha dengan pekerja saling memahami karena saling membutuhkan. Terlebih dengan situasi dan kondisi ekonomi dan politik global saat ini.

“Kita sangat berharap dan mengimbau, tentu dan pasti akan ada titik temu,” ungkapnya.

“Perlu kita berhitung bersama, berkalkulasi bersama, agar semua itu jalan dengan bertemu titik keseimbangan. Dan itu akan menjadi baik bagi bersama. Dan ini yang penting betul kita berbicara kekompakan itu,” pungkasnya.

Sebagai informasi, pada Tahun 2022 UMP Banten sebesar Rp 2.501.203,11 sesuai dengan Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/Kep.280-Huk/2021 tentang Penetapan Upah Minumum Provinsi Banten Tahun 2022. Sedangkan pada Tahun 2021, UMP Banten sebesar Rp 2.460.996,54 sesuai dengan Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/Kep.253-Huk/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Banten 2021. (HB/Red)

Previous Post

Pj Gubernur Al Muktabar Membuka MTQ XIX Provinsi Banten 2022

Next Post

Pabrik Pengelolaan Sampah BBJP Plant Pertama di Indonesia diresmikan di Cilegon

Harian Banten

Harian Banten

Related Posts

Ibu di Jiput Pandeglang Tega Menyeret Anak Dengan Kain Hingga Meninggal
Hukrim

Ibu di Jiput Pandeglang Tega Menyeret Anak Dengan Kain Hingga Meninggal

27/01/2023
Mahasiswa Menilai APH Lambat dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Tiga Pasar Rakyat
Peristiwa

Mahasiswa Menilai APH Lambat dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Tiga Pasar Rakyat

05/12/2022
Bertemu Wapres, Wali Kota Cilegon Ingin Ajukan Tokoh Perang Geger Cilegon Jadi Pahlawan Nasional 
Pemerintahan

Bertemu Wapres, Wali Kota Cilegon Ingin Ajukan Tokoh Perang Geger Cilegon Jadi Pahlawan Nasional 

05/12/2022
Polisi Amankan Pelaku Cabul di Kolam Renang KCC
Peristiwa

Polisi Amankan Pelaku Cabul di Kolam Renang KCC

25/11/2022
Gempa 5.6 M Guncang Cianjur, Pegawai di Pusat Pemerintahan Banten Berhamburan
Peristiwa

Gempa 5.6 M Guncang Cianjur, Pegawai di Pusat Pemerintahan Banten Berhamburan

21/11/2022
Siaran TV Analog Resmi di Matikan, Pemerintah Cilegon Akan Salurkan Ribuan STB Gratis Untuk Masyarakat
Pemerintahan

Siaran TV Analog Resmi di Matikan, Pemerintah Cilegon Akan Salurkan Ribuan STB Gratis Untuk Masyarakat

07/11/2022
Next Post
Pabrik Pengelolaan Sampah BBJP Plant Pertama di Indonesia diresmikan di Cilegon

Pabrik Pengelolaan Sampah BBJP Plant Pertama di Indonesia diresmikan di Cilegon

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 121 Follower
  • 23.9k Follower
  • 186k Subscriber
  • 23.7k Follower
  • 99 Subscriber
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jelang Pergantian Tahun, Pemuda Kasemen Lehernya Digorok Temannya Sendiri

Jelang Pergantian Tahun, Pemuda Kasemen Lehernya Digorok Temannya Sendiri

31/12/2019
Warga Posting Jalan Rusak Malah Dicaci Kades

Warga Posting Jalan Rusak Malah Dicaci Kades

12/05/2020
Berkedok Salon, Polres Cilegon Bongkar Tempat Prostitusi Pijat Plus-plus di Kerenceng

Berkedok Salon, Polres Cilegon Bongkar Tempat Prostitusi Pijat Plus-plus di Kerenceng

04/10/2019
Bocah SD di Waringinkurung Tewas Digalian Bekas Perumahan

Bocah SD di Waringinkurung Tewas Digalian Bekas Perumahan

10/01/2020
Warga BBS III Curhat ke Ati Marliati 

Warga BBS III Curhat ke Ati Marliati 

Warga Kecewa, Bantuan Modal UMKM dari Kartu KCS Ternyata Bersifat Pinjaman

Warga Kecewa, Bantuan Modal UMKM dari Kartu KCS Ternyata Bersifat Pinjaman

Ceceran Material PT Indoferro Dikeluhkan Warga, Pemuda : Silahkan Hengkang Dari Ciwandan

Ceceran Material PT Indoferro Dikeluhkan Warga, Pemuda : Silahkan Hengkang Dari Ciwandan

Caleg Nasdem : Ruaniyah Santuni Anak Yatim Dilingkungan Rawa Arum

Caleg Nasdem : Ruaniyah Santuni Anak Yatim Dilingkungan Rawa Arum

Diduga Untuk Menipu, Akun Medsos Palsu Kepala BKPSDM Kota Cilegon Beredar

Diduga Untuk Menipu, Akun Medsos Palsu Kepala BKPSDM Kota Cilegon Beredar

07/02/2023
Pengumuman Nama-nama Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa Terpilih Se-Kecamatan Purwakarta Tahun 2023

Pengumuman Nama-nama Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa Terpilih Se-Kecamatan Purwakarta Tahun 2023

04/02/2023
Pengumuman Nama-nama Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa Terpilih Se-Kecamatan Pulomerak Tahun 2023

Pengumuman Nama-nama Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa Terpilih Se-Kecamatan Pulomerak Tahun 2023

04/02/2023
Akselerasi Program PTSL, BPN Banten Pasang 28 Ribu Patok

Akselerasi Program PTSL, BPN Banten Pasang 28 Ribu Patok

03/02/2023

Harian Banten merupakan portal berita online yang menyajikan berita berkualtas dengan mengedepankan fungsi informasi, fungsi persuasi, fungsi pendidikan dan fungsi hiburan yang berfokus pada pembaca di Indonesia khususnya daerah provinsi Banten


Hubungi kami: redaksi.harianbanten@gmail.com

Ikuti Kami:

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Kontak

© 2022 PT Cakra Indo Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Sosial & Budaya
  • Ekbis
  • Opini

© 2022 PT Cakra Indo Media