HARIANBANTEN.CO.ID – Suasana panas terjadi di Universitas Bina Bangsa (UNIBA) Banten. Sejumlah mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di Kampus A, Senin (25/8/2025), buntut dugaan pelecehan yang dilakukan seorang oknum dosen terhadap mahasiswa.

Dalam aksinya, massa mengecam dugaan pelecehan tersebut. Mereka menilai kampus seharusnya menjadi ruang aman dan nyaman untuk belajar, bukan sebaliknya.

Ketegangan muncul saat mahasiswa mencoba menerobos masuk ke area kampus untuk menyampaikan aspirasi langsung ke rektorat. Massa akhirnya berhasil mencapai depan gedung rektorat dan melanjutkan orasi.

Namun, situasi memanas ketika Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Budi Ilham Maliki, menemui massa. Di hadapan mahasiswa, Budi mempertanyakan status para pendemo apakah benar masih aktif kuliah atau tidak. Ia juga meminta korban pelecehan dihadirkan dengan nada tinggi. Pernyataan itu membuat emosi mahasiswa tersulut dan suasana makin tegang.

Massa kemudian diajak berdialog di ruang rapat rektorat. Dalam pertemuan tertutup itu, korban turut dihadirkan.

Koordinator aksi, Adam Arjun Maulana, mengatakan pihak kampus berjanji akan menyelesaikan kasus tersebut dalam tiga hari.

“Dia berjanji akan menyelesaikan kasus ini selama tiga hari, dan mengabulkan tuntutan-tuntutan dari massa aksi selama tiga hari juga,” kata Adam.

Adam menegaskan, dugaan pelecehan yang dialami korban berupa pelecehan verbal. Ia menuntut pihak kampus segera memecat oknum dosen yang bersangkutan.

“Ini verbal, kami menuntut oknum dosen itu dipecat,” tegasnya.

Ia menambahkan, aksi ini digelar agar para korban berani bersuara dan kasus serupa tidak terulang.

Menanggapi hal itu, Warek III UNIBA Budi Ilham Maliki menegaskan pihak kampus berkomitmen menciptakan ruang akademik yang aman, sehat, dan bebas dari kekerasan.

“UNIBA tidak pernah menoleransi bentuk pelecehan, baik verbal, non-verbal, maupun fisik. Setiap laporan akan ditangani sesuai aturan yang berlaku,” kata Budi.

Budi juga menyebut pihak kampus menyiapkan sejumlah sanksi jika dosen terbukti melakukan pelecehan. Sanksi itu mulai dari skorsing, pencabutan hak membimbing dan mengajar, hingga rekomendasi pemberhentian tetap.

“Sanksi tegas akan diberikan kepada siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran etik dan hukum,” tegasnya.

Selain itu, UNIBA berjanji memberikan perlindungan penuh kepada korban, termasuk pendampingan psikologis maupun akademik. (red)