PANDEGLANG – Salah seorang warga Desa Cipinang, Kecamatan Angsana, mendapatkan perlakuan yang kurang berkesan dari kepala desa, karena memajang foto jalan rusak yang belum tersentuh pembangunan di desa tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian tersebut bermula saat Pemilik akun Rudye Putra Alidiansyah itu juga menuliskan keterangan dalam postingannya dengan bahasa sunda, ‘punten bantu share kecamatan sebelah Angsana. Supaya ningali pak lurah na pak camatna, hususna lurah Cipinang. Hayang ngabuburit geh hulap jalan siga kiye mah’ (Maaf bantu bagikan kecamatan sebelah Angsana. Supaya terlihat oleh Kades, Camat khususnya Kades Cipinang. Mau ngabuburit juga malas kalau kondisi jalan seperti ini).
Namun sayangnya, upaya mengkritisi tersebut malah mendapatkan perlakuan kurang baik, dan beredar sebuah screenshot yang diduga akun facebook milik sang Kades bernama Abangtompel, mengeluarkan komentar kata binatang seperti “balaga dia a***ng” (belagu kamu a***ng. Komentar sang Kades tersebut menjadi ramai di media sosial.
Warga yang menjadi korban intimidasi, Rudi mengatakan, dirinya tidak menyangka postingannya tersebut menuai kontroversi, sebab postingannya dapat perhatian teman facebook untuk membagikan di akun miliknya masing-masing, hingga postingan Rudi sampai ke telinga sang Kades. Karena tak terima dengan postingan tersebut, sehingga ia mengeluarkan kata binatang melalui kolam komentarnya.
“Awalnya saya posting jalan itu di share sama teman terus dia marah gak terima. Padahal kan kenyataan. Dia gak terima, saya juga sama di bilang a***ng,” kata Rudi, Selasa (12/5/2020).
Rudi mengatakan, sebagai warga negara berhak bersuara terkait pembangunan di desanya. Karena, jalan merupakan keluhan utama yang dirasakan warganya. Jika disetujui warga lain, Rudi akan menyeret sang Kades ke ranah hukum.
“Harusnya seorang pemimpin kan mengayomi rakyat. Ini mah malah mencaci dengan kata-kata kasar. Rencana hukum pastinya tapi mau minta persetujuan warga dulu,” ujarnya.
Menurutnya, sampai saat ini Kades hanya memberikan janji saja namun tidak ada realisasi yang nyata, bahkan tidak jarang disampaikan dalam sambutannya saat mengisi acara.
“Tapi itu Lurah tiap dipanggil orang hajatan janjinya mau ngebangun jalan, tapi cuma janji doang. Selama dia menjabat sudah dua tahun lebih dibangun dibatu doang itu juga gak semua,” ucapnya.
Sementara itu, Camat Angsana, Arif Mahfud mengatakan, dirinya sudah memanggil kepala desa yang bersangkutan dan sudah menyampaikan permohonan maaf terhadap orang yang dicaci maki, dirinya memastikan untuk pembangunan jalan di desa tersebut akan segera dilakukan pada tahun depan.
“Sudah dipanggil sama saya jaronya terkait itu, bahkan disalahkan sama saya ga boleh begitu teguran sampe maki-maki orang dengn bahasa yang kurang pantas, Bahkan disuruh minta maaf sama saya itu ke orangnya,” ucapnya saat dihubungi melalui telepon selularnya.
Ia mengatakan, untuk persoalan pembangunan jalan dirinya masih mengusahakan agar segera terbangun,
“Kalau untuk panjang jalan yang rusak itu sekitar tujuh kilometer yang rusak, dari Cipinang sampai ke Kadu Badak, saya juga berharap jalan itu semuanya segera terbangun,” ujarnya.
Sampai berita ini diturunkan, Kepala Desa Cipinang belum memberikan tanggapan terkait informasi yang beredar tersebut. (De/red)
Discussion about this post