Mahasiswa Nilai DPRD Tidak Bertaring Tertibkan Perusahaan yang Tidak Memiliki Izin
PANDEGLANG – Sejumlah mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pandeglang kembali geruduk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang, dengan menuntut persoalan perijinan di Kabupaten Pandeglang yang kurang optimal.
Aksi tersebut dilakukan, karena sudah sering diperingatkan lewat audiensi namun tak kunjung digubris, mahasiswa menilai saat ini pemerintah daerah dan DPRD tidak memiliki taring, hal tersebut dibuktikan dengan masih banyaknya perusahaan yang bergerak dalam bidang bahan bakar belum berijin.
Koordinator lapangan, Ahmadi mengatakan, pihaknya menilai pemerintah daerah tidak memiliki taring untuk menertibkan perusahaan nakal yang sudah melakukan operasi tanpa mengantongi izin, namun aspirasi yang disampaikan tersebut tidak dihiraukan.
“Kami sudah ketiga kalinya menuntut untuk untuk segera ditertibkan, dan anggota DPRD itu merupakan perwakilan kami, jangan sampai ada kongkalikong antara pengusaha dengan perijinan dan anggota DPRD, kami meminta untuk segera ditutup PT. Indomobile itu, kalau bisa dibuktikan dengan satu saja sampel agar kami percaya, namun ini tidak berarti kami menduga ada kongkalikong,” tutur Ahmadi di Kantor DPRD Kabupaten Pandeglang, Selasa (30/6/2020).
Menurutnya, perusahaan tersebut tidak kooperatif terhadap masyarakat, bahkan dinilai membunuh perekonomian masyarakat kecil, belum lagi secara persoalan sepadan jalan dan penyerapan tenaga kerja yang dinilai tidak melibatkan masyarakat.
“Kalau kita analisa, persoalan ini tentunya akan berimbas pada saudara kita putra Pandeglang, harga diri saudara kita terinjak dengan kehadiran PT. Indomobile ini yang masuk selonongan, Satpol-PP, DPRD, DPMPTSP, itu semuanya seolah tidak menggubris, padahal itu kan tidak berijin,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pandeglang, Endang Sumantri mengatakan, pihaknya sudah berupaya memanggil pihak perusahaan dan DPMPTSP agar menindaklanjuti tuntutan tersebut, karena hal tersebut untuk memberikan kewibawaan pemerintah daerah.
“Kami sudah berupaya memanggil, kalau menutup itu kan bukan ranah kami, kami hanya bisa mendorong pihak DPMPTSP untuk menindaklanjuti persoalan ini, tentunya Satpol-PP juga tidak bisa menutup kalau tidak ada rekomendasi dari DPMPTSP, coba kalau pemerintah daerahnya tegas itu pasti Pemda juga terlihat berwibawa,” ucapnya saat ditemui di ruangannya. (de/red)



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.