PT Indomobile Janji Tutup Semua Titik
PANDEGLANG – Perusahaan yang bergerak dalam bidang bahan bakar, PT. Indomobile Prima Energi bersedia menutup semua titik pengisian bahan bakar yang sudah beroperasi, sampai semua proses perizinan dilengkapi.
Pihak perusahaan bersedia melakukan penutupan, karena menilai proses perijinan di Kabupaten Pandeglang ribet dan berbelit-belit, sehingga nekad membuka operasi meskipun belum mengantongi izin.
Dari data yang ada di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) terdapat 14 titik, namun dari pengakuan pihak perusahaan terdapat 30 titik yang ada di seluruh daerah Kabupaten Pandeglang.
Legal manajer perijinan PT. Indomobile Prima Energi, Wawan mengatakan, setelah dilakukan bearing dengan anggota DPRD Kabupaten Pandeglang dan DPMPTSP, pihaknya bersedia menutup sendiri semua titik pengisian bahan bakar sebelum ditutup petugas.
“Intinya dari hasil hearing dengan DPRD Komisi I dan Pemerintah Daerah, kami menutup semua titik sebelum perijinan ini selesai, karena kalau ditutup itu kan terkesan jelek perusahaan kami, makanya kami tutup dulu semua,” ucapnya, Rabu (1/7/2020).
Menurutnya, proses perizinan di Kabupaten Pandeglang cenderung rigid dan berbeda dengan daerah lain, sehingga pihak perusahaan mengalami kesulitan saat mengurus perizinan lingkungan dan lain sebagainya.
“Kalau di Pandeglang ini kan perizinannya berbeda, kita harus izin ke masyarakat lingkungan, camat setempat juga kita tidak tahu, kemudian SPPT PBB tahun terakhir, makanya prosesnya panjang dan berbelit-belit untuk mengurusnya, intinya kita patuh tidak akan membuka sampai izin terbit dan tidak akan menambah jumlah titik,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pandeglang, Endang Sumantri mengatakan, dari hasil rapat kerja dengan PT. Indomobile dan DPMPTSP, menghasilkan dua kesimpulan yakni penutupan operasional sementara dan tidak akan menambah jumlah titik.
“Intinya mereka berjanji tidak akan membuka operasional sampai keluar perizinannya, itu berlaku kepada semua titik yang sudah dibangun di seluruh wilayah Kabupaten Pandeglang, adapun untuk sanksinya tidak ada, tapi kita juga akan terus memantau setiap perkembangannya,” ujarnya. (Ko)



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.