CILEGON – Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon dalam rangka penjelasan pengusul atas usul hak interpelasi harus ditunda hingga tiga hari ke depan.

Rapat Paripurna yang dijadwalkan pada Senin (17/1/2021) pukul 10.00 WIB tersebut harus ditunda lantaran belum memenuhi kuorum.

Dimana Rapat Paripurna tentang penjelasan pengusul atas usul hak interpelasi yang akan ditujukan kepada Kepala Daerah tersebut hanya dihadiri oleh 14 Anggota DPRD dari Fraksi Golkar dan Fraksi PDI Perjuangan.

Sedangkan, untuk memenuhi kuorum dilaksanakannya Rapat Paripurna tersebut, seharusnya dihadiri oleh 20 dari 39 Anggota DPRD Cilegon.

Ketua DPRD Cilegon Isro Miraj mengatakan, dengan penundaan Rapat Paripurna tersebut, pihaknya akan segera menggelar rapat pimpinan (Rapim) dan Badan Musyawarah (Bamus) untuk kembali mengampil keputusan kaitan dengan interpelasi kepada Walikota.

“Jadi kami tetap konsisten dalam hal ini, sehingga kemudian apakah di tiga hari kemudian ini kami akan melakukan Rapim dan Bamus, maka nanti hasil keputusannya disitu. Apakah interpelasi ini dilaksanakan ataukah tidaknya itu di hari rabu, kami nanti beritahukan hasilnya pada saat Rapim dan Bamus, disitu keputusannya, sesuai dengan tata tertib,” kata Isro usai menunda Rapat Paripurna, Senin (17/1/2021).

Isro menuturkan, agenda Rapat Paripurna terkait hak interpelasi tersebut dijadwalkan sesuai dengan hasil Rapim dan Bamus beberapa waktu lalu, yang diusulkan oleh tiga fraksi yakni Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, dan Fraksi Nasdem-PKB.

“Kan diaturannya usulan masuk itu minimal tujuh pengusul anggota, dan lebih dari satu fraksi. Maka diagendakan lah menjadi agenda di hari ini untuk tahap pertama, usulan itu. Maka pengusul diberikan kesempatan untuk menyampaikan usulannya, diwakili oleh salah satu. Tetapi karena ini tidak bisa dilaksanakan (ditunda) ya inilah kenyataannya,” tuturnya.

Terkait dengan ketidakhadiran Fraksi Gerindra dan Fraksi Nasdem-PKB saat Rapat Paripurna dalam rangka penjelasan pengusul atas usul hak interpelasi, Isro mengaku tidak mengetahui alasannya.

“Untuk ketidakhadiran mereka ya saya tidak ada komunikasi, karena saya berpikir inipun dilaksanakan Bamus ini hasil voting kemarin, tentu tidak akan kami agendakan jika bukan bagian dari (Rapat) Bamus,” ujarnya.

Namun demikian, Isro mengungkapkan pihaknya akan kembali menggelar Rapim dan Bamus dalam waktu tuga hari ke depan untuk mengambil keputusan kaotan dengan berlanjut atau tidaknya usulan interpelasi tersebut.

“Kita kembalikan lagi bahwa kami kolektif kolegial, yang mana kami memahami ketika mereka berpindah pendapat yang tadinya setuju jadi tidak setuju, tentu kami memaklumi mereka karena petugas partai. Mungkin barang kali ada intruksi dari pimpinan partainya ditingkat kota maupun provinsi. Sehingga sampai saat ini kami kan belum tahu ketidakhadiran teman-teman diluar Fraksi Golkar dan PDI Perjuangan,” ungkapnya.

Isro juga mengatakan, langkah interpelasi tersebut telah sesuai dengan Tata Tertib DPRD dimana salah satunya adalah hak interpelasi kepada kepala daerah.

“Dengan apa yang akan dilakukan oleh pemerintahan sekarang itu sebenernya demi kepentingan masyarakat, yang diuntungkan juga masyarakat,” pungkasnya. (TK/Red)