Suara Rakyat Serang Kembali Diuji di PSU, Andra Soni: Partisipasi Tunjukkan Tren Positif
HARIANBANTEN.CO.ID – Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Serang, Banten, menunjukkan partisipasi pemilih yang menggembirakan.
Gubernur Banten, Andra Soni, menyatakan apresiasinya terhadap antusiasme warga yang sejak pagi aktif datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Kami melihat partisipasi masyarakat sudah sangat baik. Di TPS 04 Desa Baros misalnya, dua jam setelah dibuka sudah lebih dari 40 persen warga yang datang mencoblos,” ujar Andra saat meninjau langsung proses pemungutan suara di Baros, Sabtu (19/4/2025).
Andra hadir bersama tim monitoring dari Kementerian Dalam Negeri, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten, serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten. Mereka meninjau sejumlah TPS di Kecamatan Baros, Petir, dan Tunjung Teja.
Ia berharap seluruh tahapan PSU dapat berjalan lancar tanpa hambatan, serta mendorong masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya secara bertanggung jawab.
“Harapannya tentu semua berjalan baik, damai, dan tertib. Ini bagian dari proses demokrasi yang harus kita jaga bersama,” tambahnya.
PSU digelar menyusul rekomendasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang menemukan pelanggaran administratif dalam tahapan pilkada sebelumnya. Menindaklanjuti putusan tersebut, KPU Kabupaten Serang menjadwalkan ulang pemungutan suara di beberapa TPS.
Di lokasi, aparat gabungan dari TNI dan Polri tampak berjaga untuk memastikan situasi tetap kondusif. Petugas TPS juga aktif memberikan informasi kepada warga, termasuk mengingatkan jadwal pencoblosan lewat pengeras suara.
Tak hanya Gubernur, Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah juga melakukan pemantauan di sejumlah TPS, antara lain di Kecamatan Ciruas, Kragilan, dan Kibin. Keduanya menekankan pentingnya peran pemerintah dalam menjaga netralitas dan kredibilitas pemilu.
“Pemerintah hadir bukan untuk mengintervensi, tetapi memastikan pemilu berjalan secara jujur, adil, dan transparan,” kata Dimyati.
Langkah pengawasan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam menjamin pelaksanaan demokrasi lokal yang sehat dan partisipatif. Pemerintah juga mengimbau seluruh elemen masyarakat menjaga ketertiban hingga seluruh proses PSU selesai.
Penulis: Red | HarianBanten.co.id



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.