Misteri Terkuak, Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi Perempuan di Hutan Serang, Ini Kronologinya
HARIANBANTEN.CO.ID – Polisi berhasil mengungkap kasus mutilasi perempuan yang menggegerkan warga Kampung Ciberuk, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang, Banten.
Terduga pelaku, pria berinisial ML (23), ditangkap kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di area hutan.
“Benar, sudah diamankan terduga pelaku pembunuhan disertai mutilasi,” kata Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, Kompol Salahuddin, kepada wartawan, Minggu (20/4/2025).
Kronologi Penemuan Mayat
Peristiwa ini bermula pada Jumat (18/4/2025) sekitar pukul 17.00 WIB, ketika seorang warga yang sedang membabat rumput di area persawahan Desa Gunung Sari mencium bau tak sedap dari semak-semak. Saat didekati, warga dikejutkan oleh penemuan jasad perempuan yang sudah membusuk, dengan bagian tubuh terpotong-potong.
Kepala, tangan, dan kaki korban diduga telah dimutilasi. Warga segera melaporkan penemuan tersebut kepada pihak kepolisian.
“Kondisi jenazah sudah membusuk dan menimbulkan bau menyengat,” ujar Kapolsek Pabuaran, Iptu Suwarno.
Pelaku Ditangkap di Pabuaran
Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan keterangan saksi-saksi, polisi bergerak cepat dan mengamankan ML di wilayah Pabuaran pada Sabtu (19/4/2025). ML merupakan warga Kecamatan Gunungsari dan bekerja sebagai pegawai swasta.
“Pelaku diamankan di wilayah Pabuaran setelah kita kumpulkan sejumlah bukti dan informasi dari warga sekitar,” tambah Salahuddin.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami motif pelaku melakukan aksi keji tersebut. Identitas korban juga masih dalam proses identifikasi oleh tim forensik.
Sementara itu, ML tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Serang Kota. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan tindak kejahatan ini.
“Kami masih terus mendalami motif dan menggali informasi dari pelaku,” ujar Salahuddin.
Penulis: Red | HarianBanten.co.id



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.