Marsinah, Suara Buruh yang Dibungkam: 32 Tahun Jejak Perjuangan dan Luka yang Belum Sembuh
HARIANBANTEN.CO.ID – Namanya Marsinah. Seorang buruh perempuan dari Sidoarjo, Jawa Timur, yang namanya kini abadi dalam sejarah gerakan buruh Indonesia. Tapi tak sekadar karena perjuangannya, Marsinah dikenang karena kematiannya brutal, penuh luka, dan sampai hari ini belum juga diadili secara adil.
Setiap 8 Mei, publik mengenang hari ditemukannya jasad Marsinah yang rusak parah di sebuah gubuk di Nganjuk. Ia hilang selama tiga hari, setelah mendatangi Dinas Tenaga Kerja untuk menuntut keadilan atas pemecatan sepihak 13 rekannya oleh perusahaan tempatnya bekerja, PT Catur Putra Surya (CPS).
Marsinah bukan tokoh besar. Ia bukan pemimpin serikat atau aktivis ternama. Namun keberaniannya mendobrak ketidakadilan di tengah iklim represif Orde Baru menjadikannya simbol perlawanan. Ketika suara-suara dibungkam, Marsinah memilih bersuara. Dan itulah yang membuat nyawanya direnggut dengan keji.
Kronologi Kasus Marsinah: Dari Mogok Kerja ke Tewas Disiksa
April 1993: Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengeluarkan Surat Edaran Gubernur tentang kenaikan UMR. Namun PT CPS menolak menerapkannya.
2–3 Mei 1993: Buruh melakukan mogok kerja. Marsinah menjadi salah satu motor aksi.
4 Mei 1993: Tiga belas buruh dipanggil ke Koramil Sidoarjo, diinterogasi, dan dipaksa mengundurkan diri.
5 Mei 1993: Marsinah mendatangi Dinas Tenaga Kerja. Setelah itu, ia menghilang.
8 Mei 1993: Jasad Marsinah ditemukan di Dusun Jegong, Nganjuk. Autopsi mengungkap penyiksaan brutal: tulang panggul hancur, luka bakar, memar, dan kekerasan seksual.
Mei–Juli 1993: Kasus ini menyedot perhatian internasional. Tapi arah penyelidikan justru tak menyentuh dugaan keterlibatan militer. Beberapa karyawan CPS dijadikan terdakwa.
1994: Mahkamah Agung membebaskan para terdakwa karena bukti tak cukup. Dugaan rekayasa kasus mencuat.
Hingga kini: Tak ada satu pun pelaku utama yang diadili. Komnas HAM menyebut adanya indikasi pelanggaran HAM berat, namun negara belum bergerak lebih jauh.
Lebih dari Sekadar Korban
Marsinah adalah potret buruh biasa yang dipaksa menjadi luar biasa oleh situasi. Ia melawan sistem yang timpang, bukan demi kepentingan pribadi, tapi untuk hak bersama. Dan karena itu pula, negara punya utang panjang: kebenaran dan keadilan yang belum tuntas ditegakkan.
Aktivis buruh dan kelompok hak asasi manusia, termasuk Komite Solidaritas untuk Marsinah (KASUM), terus menuntut pengakuan resmi negara bahwa kasus ini adalah pelanggaran HAM berat. Mereka mendesak pengadilan HAM agar segera dibuka.
Marsinah mungkin telah tiada. Namun semangatnya tak pernah padam. Ia menjadi simbol yang hidup di setiap aksi buruh, di setiap tuntutan upah layak, dan di setiap suara yang tak takut menuntut keadilan.
Tiga puluh dua tahun berlalu, dan bangsa ini masih berutang pada Marsinah: kebenaran yang seharusnya tak bisa terus dikubur.
“Marsinah adalah simbol keberanian dan keteguhan hati kaum buruh Indonesia. Ia tidak hanya memperjuangkan hak-haknya, tetapi juga menjadi suara bagi mereka yang dibungkam. Mari kita teruskan semangat perjuangannya”
#MarsinahHidup #SimbolPerjuanganBuruh
Penulis: Tim Red | Harianbanten.co.id




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.