HARIANBANTEN.CO.ID – Jalan Raya Pos atau De Grote Postweg menjadi salah satu proyek infrastruktur paling ambisius dalam sejarah kolonial Hindia Belanda. Dibangun antara tahun 1808 hingga 1811, jalan sepanjang lebih dari 1.000 kilometer ini menghubungkan Anyer di Banten hingga Panarukan di Jawa Timur.

Pembangunan jalan ini tidak hanya mengubah wajah transportasi Pulau Jawa, tetapi juga menyisakan kisah kelam tentang kerja paksa yang memakan ribuan korban jiwa.

Strategi Militer dan Administrasi Kolonial

Jalan Raya Pos dibangun di bawah komando Gubernur Jenderal Herman Willem Daendels, yang ditunjuk oleh Raja Louis Bonaparte, adik Napoleon Bonaparte. Tugas utama Daendels adalah memperkuat pertahanan Jawa dari kemungkinan invasi Inggris serta membenahi sistem pemerintahan kolonial.

Saat itu, komunikasi antardaerah di Pulau Jawa berjalan sangat lambat akibat buruknya infrastruktur. Oleh karena itu, Daendels memprioritaskan pembangunan jalan yang dapat mempercepat mobilisasi pasukan, distribusi logistik, serta memperlancar sistem administrasi dan perdagangan kolonial.

Inspirasi pembangunan jalan ini berasal dari Cursus Publicus, sistem pos Kekaisaran Romawi. Dalam praktiknya, pembangunan dilakukan dengan menghubungkan dan memperlebar jalan-jalan desa yang sudah ada sebelumnya.

Kerja Wajib dan Peran Para Bupati

Pembangunan Jalan Raya Pos melibatkan sekitar 1.100 pekerja yang dibagi dalam enam rute, dengan jumlah pekerja berbeda tergantung medan yang dihadapi. Misalnya, rute Cisarua–Cianjur dikerjakan oleh 400 orang, sedangkan Bandung–Parakanmuncang hanya dikerjakan oleh 50 orang.

Para bupati lokal diberi tanggung jawab mengerahkan pekerja dan mengawasi jalannya pembangunan. Sistem kerja wajib yang dimanfaatkan pemerintah kolonial disebut-sebut sebagai bentuk eksploitasi terhadap sistem pemerintahan tradisional Jawa yang sebelumnya telah mengenal bentuk kerja serupa.

Namun, hal ini juga menyebabkan kurangnya dokumentasi formal tentang upah para pekerja, karena pelaporan diserahkan pada para bupati dan tidak tercatat dalam arsip kolonial yang resmi.

Upah Pekerja: Ada, Tapi Sarat Masalah

Lama diyakini bahwa pembangunan jalan ini sepenuhnya mengandalkan kerja rodi tanpa imbalan. Namun, temuan-temuan terbaru menunjukkan bahwa pemerintah kolonial sebenarnya mengalokasikan anggaran untuk membayar para pekerja.

Sejarawan Asvi Warman Adam menyebut bahwa Daendels menyediakan sekitar 30.000 Ringgit untuk keperluan upah dan konsumsi para pekerja. Pernyataan serupa disampaikan oleh Djoko Marihandono, Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia yang juga penulis disertasi mengenai kekuasaan Daendels.

Dalam instruksi bertanggal 5 Mei 1808 yang terdiri atas 10 pasal, tercantum bahwa pembiayaan proyek ditanggung negara dan pelaksanaan teknis dilakukan oleh komisaris negara. Besaran upah bervariasi tergantung kondisi medan, dan mandor mendapat tiga Ringgit Perak serta jatah beras dan garam.

Namun, tidak adanya arsip resmi tentang penyaluran dana menimbulkan dugaan penyimpangan. Salah satu kemungkinan adalah dana tersebut dikorupsi atau tidak disalurkan sepenuhnya oleh para pengawas lokal.

Daendels dan Upaya Melawan Korupsi

Ironisnya, dalam waktu yang sama, Daendels justru dikenal sebagai sosok yang keras dan berkomitmen memberantas korupsi. Dalam sebuah paper bertajuk Daendels’ Effort to Abolish Corruption yang ditulis oleh Djoko Marihandono untuk seminar Belanda di Indonesia tahun 2006, disebutkan bahwa Daendels secara aktif mengawasi penyelewengan produk agraris seperti kopi dan gula.

Daendels menemukan adanya pengurangan berat hasil bumi dari petani ke gudang pusat yang dilakukan oleh pejabat perantara, termasuk bupati. Untuk itu, ia menerapkan sistem audit ketat dan memberi sanksi tegas, mulai dari pencopotan jabatan hingga hukuman mati, terhadap pelaku korupsi yang terbukti merugikan negara lebih dari 3.000 Ringgit.

Menurut Djoko, hanya pada masa Daendels semangat antikorupsi dalam pemerintahan kolonial benar-benar diterapkan secara konsisten.

Warisan yang Masih Terasa

Kini, jalan yang dibangun Daendels dikenal sebagai Jalur Pantura (Pantai Utara). Panjangnya mencapai sekitar 1.316 km dan melintasi lima provinsi: Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Jalur ini masih menjadi urat nadi transportasi utama di Pulau Jawa, dilalui 20.000 hingga 70.000 kendaraan setiap harinya. Selain fungsi logistik dan ekonomi, jalur ini menyimpan memori sejarah panjang kolonialisme dan pembangunan infrastruktur di masa lampau.

Pembangunan Jalan Raya Pos merupakan simbol ambisi kolonial dan modernisasi infrastruktur, sekaligus meninggalkan pertanyaan besar tentang etika, keadilan, dan kesejahteraan mereka yang terlibat di balik proyek ambisius ini.

Penulis: Asep Tolet | Harianbanten.co.id


Penulis menyadari bahwa tulisan ini mungkin masih mengandung kekurangan. Oleh karena itu, dengan segala kerendahan hati, penulis memohon maaf apabila terdapat kesalahan atau ketidaksempurnaan dalam penyajian informasi.

Masukan dan kritik yang membangun sangat diharapkan demi penyempurnaan tulisan yang lebih baik dan memberikan manfaat bagi khalayak.