HARIANBANTEN.CO.IDBanten tidak hanya terkenal dengan pantai dan wisata alamnya, tetapi juga menyimpan cerita rakyat yang sarat pesan moral. Salah satunya adalah legenda Masjid Terate Udik, sebuah kisah tentang kejujuran, sumpah palsu, dan hukuman bagi yang berbuat salah. Kisah ini berawal dari sebuah mushola kecil di sebuah desa yang menjadi pusat ibadah dan musyawarah warga.

Mushola Sebagai Pusat Ibadah dan Musyawarah Warga

Dahulu, di sebuah desa di Banten berdiri sebuah mushola sederhana. Mushola ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga pusat musyawarah untuk menyelesaikan masalah warga.

Pengurus mushola itu adalah Ustadz Wahid, seorang tokoh yang bijaksana dan baik hati. Warga desa menghormatinya karena setiap keputusannya selalu adil.

Perselisihan Tanah dan Sumpah Palsu Pertama

Ilustrasi Rahmat, saksi dari Pak Sidik, bersumpah di hadapan warga desa bahwa tanah peninggalan Ki Ahmad menjadi milik Pak Sidik

Suatu hari, terjadi perselisihan antara Pak Tio dan Pak Sidik mengenai tanah peninggalan Ki Ahmad. Pak Sidik mengaku tanah itu miliknya, sedangkan Pak Tio menolak klaim tersebut.

Untuk menyelesaikan masalah, Ustadz Wahid mengajak mereka bermusyawarah di mushola. Masing-masing pihak membawa saksi:

  • Rahmat, saksi dari Pak Sidik, bersumpah bahwa tanah itu diberikan Ki Ahmad kepada Pak Sidik.

  • Randy, saksi dari Pak Tio, membawa surat wasiat asli yang ditemukan di rumah Ki Ahmad.

Setelah melihat bukti kuat, musyawarah memutuskan tanah jatuh kepada Pak Tio.

Ilustrasi AI rumah Pak Tio terbakar tanpa sebab dalam Cerita Legenda Masjid Terate Udik di Banten

Namun malam itu, Randy jatuh sakit dan meninggal dunia. Ternyata, ia bersumpah palsu karena dipaksa oleh Pak Tio. Tak lama kemudian, rumah Pak Tio terbakar tanpa sebab, menewaskan seluruh penghuni. Rahasia pun terungkap bahwa Pak Tio membuat surat wasiat palsu dan menjerumuskan Randy bersumpah palsu.

Akhirnya, tanah peninggalan Ki Ahmad diwakafkan untuk mushola, menjadi pelajaran berharga bagi warga desa.

Kasus Pencurian dan Sumpah Palsu Kedua

Beberapa waktu kemudian, Fatimah, salah satu warga, kehilangan barang berharga karena rumahnya kemalingan. Suaminya, Pak Umar, curiga karena melihat cincin peninggalan keluarganya dipakai oleh istri Pak Fikar.

Awalnya, Ustadz Wahid menasihati agar tidak berburuk sangka. Namun kecurigaan makin kuat hingga Pak Fikar dipanggil ke mushola untuk bersumpah.

Di hadapan warga dan Ustadz Wahid, Pak Fikar bersumpah demi Allah bahwa ia tidak mencuri. Beberapa hari kemudian, ia jatuh sakit dan meninggal dunia. Warga pun menyadari bahwa sumpah palsu di mushola membawa balasan cepat.

Baca Juga : Jejak Sejarah Serang, dari Runtuhnya Kesultanan Banten hingga Jadi Ibu Kota Provinsi

Dari Mushola Jadi Masjid Terate Udik

Setelah beberapa kejadian itu, warga desa semakin takut melakukan sumpah palsu di mushola. Mereka sadar, kebenaran pasti terungkap dan kebohongan membawa petaka.

Seiring waktu, mushola tersebut dibangun ulang menjadi sebuah masjid. Warga menamainya Masjid Terate Udik. Masjid ini menjadi simbol kejujuran dan keadilan, sekaligus pengingat bahwa siapa pun yang bersumpah palsu akan menerima akibatnya.

Pesan Moral dari Legenda Masjid Terate Udik

Legenda ini menyimpan pesan moral yang kuat:

  1. Jangan pernah bersumpah palsu. Kejujuran adalah jalan keselamatan, sedangkan kebohongan berbuah malapetaka.

  2. Musyawarah membawa keadilan. Setiap masalah bisa selesai tanpa konflik jika dibicarakan bersama.

  3. Harta dunia tidak sebanding dengan harga diri. Keserakahan hanya membawa penyesalan.

Hingga kini, Masjid Terate Udik tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga simbol sejarah dan pengingat bagi masyarakat Banten tentang pentingnya menjaga kebenaran.

Legenda Masjid Terate Udik mengajarkan bahwa kejujuran adalah kunci ketenangan hidup. Sumpah palsu mungkin terasa mudah, tapi akibatnya bisa sangat fatal. Ketika berkunjung ke Banten, menyaksikan Masjid Terate Udik bukan hanya wisata religi, tetapi juga perjalanan menapak tilas sejarah moral masyarakat setempat.