HARIANBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Cilegon mencatat sejarah baru dalam upaya pencegahan korupsi. Kota industri ini resmi menembus Zona Kuning pada hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (9/12/2025).

Dalam laporan tersebut, Cilegon meraih nilai 76,01, menjadi capaian tertinggi sepanjang penilaian SPI diberlakukan sejak 2021. Torehan ini sekaligus mengakhiri posisi Cilegon yang sebelumnya berada di Zona Merah pada 2024.

Nilai SPI 2025 Kota Cilegon melesat jauh dari tahun sebelumnya yang hanya 66,16. Kenaikan 10 poin ini dinilai sangat luar biasa, karena rata-rata peningkatan daerah lain umumnya hanya 1–2 poin per tahun.

Wali Kota Cilegon, Robinsar mengapresiasi seluruh perangkat daerah dan stakeholder terkait yang telah bekerja keras memperbaiki tata kelola pemerintahan.

“Puji syukur ke hadirat Allah, hasil SPI tahun ini kita masuk ke Zona Kuning. Sejak SPI diluncurkan sebagai indikator pencegahan korupsi, baru tahun ini kita meraih nilai tertinggi. Kenaikan 10 poin ini sangat signifikan dan merupakan hasil kerja sama tim,” ujar Robinsar.

Ia menegaskan bahwa capaian ini menunjukkan komitmen serius pemerintah daerah dalam memperkuat integritas ASN dan memperbaiki pelayanan publik.

“Terima kasih kepada OPD dan stakeholder yang telah menyukseskan SPI di Kota Cilegon. Tahun lalu kita masih di Zona Merah, kini masuk Zona Kuning. Ini capaian besar dan patut kita syukuri,” katanya.

Di tingkat Provinsi Banten, hanya tiga daerah yang berhasil menembus Zona Kuning tahun ini, yakni Kota Cilegon, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Lebak. Sementara itu, daerah lainnya masih berada di Zona Merah.

Robinsar menjelaskan bahwa peningkatan nilai SPI Cilegon didorong oleh sejumlah perbaikan, mulai dari meningkatnya persepsi publik terhadap pelayanan pemerintah, penguatan integritas aparatur, hingga penilaian positif para ahli mengenai pembenahan tata kelola internal.

Lebih lanjut, ia menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan layanan kepada masyarakat.

“Kami mendorong agar pelayanan publik dilakukan dengan ramah, cepat, dan semakin mudah. Semoga tahun depan Cilegon bisa masuk Zona Hijau,” harapnya. (red)