MPK PB HMI Resmi Berhentikan Saddam Dari Ketua Umum PB HMI
JAKARTA – Majelis Pengawas Dan Konsultasi (MPK) Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) rasmi berhentikan Respiratory Saddam Al Jihad dari Jabatan Ketua Umum PB HMI. Hal tersebut tertera dalam Surat Keputusan MPK PB HMI Nomor : 08/KPTS/A/03/1440 H Tentang Gugatan Pelanggaran Konstitusional Saudara R. Saddam Al Jihad seperti yang dibacakan oleh Muzakir Selaku Pimpinan Rapat Putusan MPK PB HMI Pada Tanggal 10 Januari 2019.
Rapat MPK PB HMI yang digelar sejak Tanggal 26 Desember, 5, 6 sampai dengan 9 Januari dengan Gugatan Pelanggaran Konstitusional Saudara R. Saddam Al Jihad memutuskan Terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan Asusila.
“Dengan ini MPK PB HMI Memutuskan bahwa Terbukti secara sah dan meyakinkan Saudara R. Saddam Al Jihad/Ketua Umum PB HMI Periode 2018 2020 melakukan perbuatan Asusila. Memberhentikan Saudara R. Saddam AI Jihad sebagai Ketua Umum PB HMI Periode 2018 2020. Menginstruksikan PB HMI untuk melaksanakan Rapat Harian untuk menunjuk Pejabat Sementara Ketua Umum PB HMI sesuai ADIART HMI,” ucap Muzzakir salah satu Anggota MPK PB HMI dalam keterangan kepada wartawan.
Dalam rapat yang digelar pada tanggal 9 Januari MPK PB HMI tidak hanya memutuskan Gugatan Amoral Ketua Umum PB HMI. Namun juga melahirkan 2 Keputusan lainnya, Pertama mengembalikan SK. Kepengurusan PB HMI Periode 2018-2020 dibawah kepemimpinan R. Saddam Al Jihad Sebagai Ketua Umum dan Arya Kharisma Hardy Sebagai Sekretaris Jenderal. Kedua, memutuskan Saudari Nail Fitria Terbukti secara sah dan meyakinkan Saudari Naila Fitria melakukan Rangkap Jabatan pada DPP Krida Wanita Swadiri (Perempuan Soksi).
“Selain itu MPK PB HMI melahirkan 2 keputusan lainnya. Pertama, mengembalikan SK. Kepengurusan PB HMI Periode 2018-2020 dengan Nomor : Istimewah/KPTS/08/1439 H. Kedua, memutuskan Saudari Naila Fitria Terbukti melakukan Rangkap Jabatan pada DPP Krida Wanita Swadiri (Perempuan Soksi),” jelasnya.
Lebih lanjut MPK PB HMI Menginstruksikan kepada PB HMI untuk melaksanakan Rapat Harian untuk menunjuk Pejabat Sementara Ketua Umum PB HMI sesuai AD/ART HMI
“MPK PB HMI Menginstruksikan kepada PB HMI untuk melaksanakan Rapat Harian untuk menunjuk Pejabat Sementara Ketua Umum PB HMI sesuai AD/ART HMI,” tutupnya. (red)



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.