Banyak Hasil Reses Belum Terakomodir, DPRD Cilegon Minta Pemkot Prioritaskan Aspirasi Warga
HARIANBANTEN.CO.ID – DPRD Kota Cilegon meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon lebih serius menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui kegiatan reses. Pasalnya, masih banyak aspirasi warga yang belum terakomodir dalam program pembangunan.
Wakil Ketua I DPRD Kota Cilegon Sokhidin mengatakan hasil reses seharusnya menjadi salah satu bahan penting bagi Pemkot Cilegon dalam menentukan prioritas pembangunan.
Hal tersebut disampaikan Sokhidin usai Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Reses III Tahun 2026 dan Pembukaan Masa Sidang I Tahun Sidang 2026-2027, Senin (10/8/2026).
Menurut Sokhidin, aspirasi yang disampaikan masyarakat melalui reses sebenarnya bukan permintaan yang berlebihan. Sebagian besar berkaitan dengan kebutuhan dasar warga di lingkungan masing-masing.
“Sebenarnya aspirasi masyarakat itu tidak berlebihan. Yang diusulkan itu sebenarnya kebutuhan dasar masyarakat,” kata Sokhidin.
Dia menyebut beberapa aspirasi yang banyak disampaikan warga antara lain perbaikan jalan lingkungan, drainase hingga pembangunan tembok penahan tanah (TPT).
Sokhidin menilai kebutuhan tersebut penting segera diperhatikan, khususnya dalam menghadapi musim penghujan. Infrastruktur dasar seperti jalan, drainase dan TPT dinilai berkaitan langsung dengan aktivitas dan keselamatan masyarakat.
“Jalan bagus, drainase bagus, TPT bagus, terutama menghadapi musim penghujan. Tidak ada usulan gedung atau apa,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah tidak selalu mengetahui secara detail kebutuhan masyarakat hingga tingkat lingkungan. Karena itu, hasil reses menjadi penting karena anggota DPRD turun langsung menjaring aspirasi dari masyarakat.
“Makanya saya menekan kepada pemerintah, hasil reses yang sudah diinput oleh fraksi agar menjadi masukan yang penting. Karena belum tentu pemerintah itu sampai ke bawah mengetahui kebutuhan masyarakat,” tuturnya.
Dia meminta hasil reses tidak hanya dijadikan laporan administratif. Aspirasi yang telah dihimpun harus dipertajam dan dimasukkan dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Salah satunya melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Menurut Sokhidin, hasil reses dewan perlu menjadi salah satu pertimbangan ketika pemerintah menentukan program yang akan dilaksanakan.
“Makanya beberapa kali pada Musrenbang kota, penajaman hasil reses dewan ini tolong diperhatikan supaya dijadikan masukan yang sangat penting,” katanya.
Sokhidin juga mengungkapkan adanya aspirasi masyarakat yang telah disampaikan berulang kali melalui kegiatan reses. Namun, aspirasi tersebut belum juga direalisasikan.
Dia khawatir kondisi itu membuat persoalan yang sama kembali muncul dalam setiap kegiatan reses anggota DPRD.
“Reses ini mestinya benar-benar jadi skala prioritas, tidak ada yang aneh-aneh,” tegasnya.
Sokhidin berharap Pemkot Cilegon lebih responsif dalam menindaklanjuti hasil reses. Dengan demikian, aspirasi yang disampaikan masyarakat melalui anggota DPRD tidak berhenti menjadi catatan, tetapi dapat diwujudkan menjadi program pembangunan yang manfaatnya dirasakan langsung warga. (DN/Red)



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.