PANDEGLANG – Sekitar tiga bulan seluruh siswa-siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Dasar (SD) melakukan belajar mengajar dengan sistem online karena diwajibkan tetap dirumah, bahkan pelaksanaan bagi kelas sembilan dan enam juga tidak digelar.
Akan tetapi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pandeglang, menyebut seluruh siswa-siswi kelas sembilan dan enam tahun angkatan 2020 dinyatakan lulus 100 persen.
“Tahun ini diyakini tidak ada anak yang tidak lulus. Tidak ada anak yang tidak naik kelas, baik SD maupun SMP,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang, Taufik Hidayat. Selasa (9/6/2020) kemaren.
Dikatakannya, penentuan kelulusan sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudyaan diambil dari nilai semester satu sampai lima serta enam yang sudah melaksanakan ujian sekolah. Sesuai dengan aturan Kemendikbud no 4 tahun 2020.
“Penilaian nya disana, nilai ujian pun diambil dari semester satu sampai lima ditambah semester enam. Itu akan dijadikan nilai kelulusan,” ucapnya.
Sementara itu, dalam proses penyampaian kelulusan dilakukan dengan sistem grup WhatsApp. Bahkan, ada pula yang menggunakan sistem virtual.Kendati demikian, tidak ada siawa yang berkerumun disekolah.
“Pengumuman dilakukan, ada yang melalui grup WhatsApp, ada yang menggunakan vidio conference. Nanti setelah itu orangtua siswa ke sekolah ngambil surat kelulusan nya. Jadi kan tidak ada siswa yang berkerumun,” ujarnya. (De/red)