Banten Masuk 10 Besar Provinsi dengan Penduduk Miskin Terbanyak di Indonesia
HARIANBANTEN.CO.ID — Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data terbaru mengenai tingkat kemiskinan di Indonesia per Maret 2025. Berdasarkan laporan bertajuk Profil Kemiskinan di Indonesia Maret 2025, jumlah penduduk miskin tercatat sebanyak 23,85 juta orang, atau setara dengan 8,47 persen dari total penduduk Indonesia.
Jumlah ini mengalami penurunan sebesar 200 ribu orang dibanding September 2024 dan turun 1,37 juta orang dibanding Maret 2024. Dalam tren jangka panjang, angka kemiskinan terus menunjukkan penurunan, meski sempat mengalami kenaikan pada beberapa periode seperti Maret 2015 dan saat pandemi Covid-19 pada 2020–2022.
Namun, jika dilihat secara wilayah, Pulau Jawa masih menjadi penyumbang terbesar dari segi jumlah penduduk miskin, sedangkan provinsi-provinsi di Papua dan Nusa Tenggara Timur mendominasi dari segi persentase.
Daftar Provinsi dengan Jumlah Penduduk Miskin Terbanyak (Maret 2025):
- Jawa Timur – 3.875.880 orang
- Jawa Barat – 3.654.740 orang
- Jawa Tengah – 3.366.690 orang
- Sumatera Utara – 1.140.250 orang
- Nusa Tenggara Timur (NTT) – 1.088.780 orang
- Sumatera Selatan – 919.600 orang
- Lampung – 887.020 orang
- Banten – 772.780 orang
- Aceh – 704.690 orang
- Sulawesi Selatan – 698.130 orang
Provinsi dengan Persentase Penduduk Miskin Tertinggi:
- Papua Pegunungan – 30,03 persen
- Papua Tengah – 28,90 persen
- Papua Barat – 20,66 persen
- Papua Selatan – 19,71 persen
- Papua – 19,16 persen
- NTT – 18,60 persen
- Papua Barat Daya – 17,95 persen
- Maluku – 15,38 persen
- Gorontalo – 13,24 persen
- Aceh – 12,33 persen
Faktor Penyebab Kemiskinan
Dalam laporan tersebut, BPS mencatat sejumlah faktor yang memengaruhi tingkat kemiskinan nasional. Di antaranya adalah:
- Pertumbuhan ekonomi triwulan I-2025 sebesar 4,87 persen (year-on-year)
- Kenaikan konsumsi rumah tangga yang mencapai Rp 1.741 triliun
- Nilai Tukar Petani (NTP) sebesar 123,45 yang menunjukkan kondisi ekonomi petani relatif menguntungkan
- Penurunan tingkat pengangguran terbuka (TPT), terutama di wilayah perdesaan
- Perkembangan harga komoditas pangan, seperti minyak goreng, cabai rawit, dan bawang putih
Meski demikian, BPS mengingatkan bahwa kondisi sosial ekonomi masyarakat tetap memerlukan perhatian serius, terutama dalam mengurangi kesenjangan antarwilayah.
Garis Kemiskinan Nasional
Sebagai informasi, garis kemiskinan nasional pada Maret 2025 ditetapkan sebesar Rp 609.160 per kapita per bulan. Seseorang dikategorikan miskin apabila pengeluarannya berada di bawah angka tersebut.
Garis kemiskinan terdiri dari dua komponen utama:
- Garis Kemiskinan Makanan (GKM) yang mencerminkan kebutuhan minimum 2.100 kilokalori per kapita per hari
- Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM) yang mencakup kebutuhan dasar seperti perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan
Dengan masih tingginya tingkat kemiskinan di berbagai provinsi, terutama di wilayah timur Indonesia, BPS menekankan pentingnya kebijakan yang bersifat inklusif dan berkelanjutan agar penurunan kemiskinan dapat terus berlangsung secara merata di seluruh daerah.
Penulis: Red | Harianbanten.co.id



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.