BPJamsostek Cabang Serang Latih 49 Peserta Korban PHK
SERANG – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Serang menggelar pelatihan Operator Crane, Operator Forklift, dan K3 Kelistrikan.
Pelatihan tersebut diikuti sebanyak 49 orang peserta yang merupakan pekerja Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Kepala BPJamsostek Kantor Cabang Serang Didin Haryono mengatakan, kegiatan ini merupakan kontribusi BPJamsostek untuk mengembalikan produktifitas peserta. Kemudian, para peserta tersebut berasal dari tenaga kerja yang mengalami PHK dari pekerjaan sebelumnya.
“Agar mereka bisa kembali menggerakkan perekonomian dan menjaga kesejahteraan akibat PHK,” katanya, usai meninjau kegiatan di salah satu perusahaan di Kota Cilegon, Kamis (21/11/2019).
Untuk saat ini, pihaknya hanya memberikan bantuan berupa pelatihan dan sertifikasi bagi para peserta. Sehingga, nantinya mereka bisa bekerja kembali di perusahaan lain dengan keahlian yang mumpuni.
“Bisa saja mereka bekerja di tempat lain, atau bahkan menjadi pekerja mandiri, karena sudah kami bekali mereka keterampilan kepada mereka,” jelasnya.

Program itu juga, kata dia, merupakan program pemerintah pusat dalam menanggulangi pengangguran yang ada di Indonesia, termasuk Provinsi Banten.
“Kami ini ada untuk membantu program pemerintah dalam kesejahteraan tenaga kerja dan menekan angka pengangguran di Indonesia. Khusus di Provinsi Banten,” katanya.
Dijelaskan Didin, selain memberikan perlindungan resiko kecelakaan kerja, jaminan pensiun, jaminan hari tua dan sebagainya, termasuk juga perlindungan terhadap tenaga kerja yang terkena PHK.
“Jadi kami tidak hanya memberikan perlindungan terhadap kecelakaan dan resiko tenaga kerja. Tapi juga memberikan perlindungan kepada tenaga kerja PHK. Karena kami ikut bertanggung jawab bersama pemerintah daerah,” ujarnya.
Selain itu Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan BPJamsostek Kantor Cabang Serang Honggy Dwinanda Hariawan menjelaskan, total peserta yang mengikuti kegiatan tersebut sebanyak 49 orang. Terdiri dari 18 orang pelatihan operator crane, 16 orang pelatihan K3 Listrik, dan 15 orang pelatihan forklift.
Selain pelatihan, para peserta juga akan mengikuti ujian praktek dan tertulis. Kemudian, apabila mereka lulus dari ujian tersebut, peserta akan mendapatkan sertifikat kelas 1 dari Badan Nasional sertifikasi profesi (BNSP), sertifikat Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), dan lisensi dari Departemen Ketenagakerjaan (Depnaker).
“Jika lulus ujian praktek dan tertulis, peserta akan mendapatkan sertifikat kelas 1 dari BNSP, LPK yang dalam hal ini BPJamsostek Kantor Cabang Serang bekerjasama dengan Kautsar Institute serta mendapatkan juga lisensi dari Depnaker. Jadi mereka sudah tidak perlu lagi mengikuti sertifikasi di perusahaan barunya nanti,” katanya.
Sepanjang kelas terpenuhi, maka pihaknya pun akan terus membuka pendaftaran bagi tenaga kerja yang terkena PHK. Namun, mereka harus melakukan pendaftaran melalui laman resmi BPJSTKU. “Karena peserta ini bukan kami yang menunjuk, tapi karena memang mereka yang mendaftar. Pelatihan ini pun kami buka secara gratis,” katanya.
Sementara, HRD Training Consultant Kautsar Institute Yuli Nurhayati mengatakan, ada lima program yang dibuka dalam pelatihannya, yakni forklift, crane, listrik, barista dan alat berat. Nantinya, mereka akan diberikan pelatihan sesuai dengan durasi yang telah ditentukan. Masa pelatihannya pun mulai dari enam hari hingga delapan hari.
“Jadi nanti mereka akan mendapat tiga sertifikat yang disebutkan tadi, (BNSP, LPK dan Depnaker). Harapannya tentu dengan pelatihan ini kemampuan mereka meningkat dan mampu bersaing di dunia industri. Mereka juga akan kami salurkan kepada industri-industri yang telah bekerjasama dengan kami,” ujarnya. (HRS/Red)



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.