HARIANBANTEN.CO.ID – Aktivis sosial Dedi Cahyadi menanggapi aksi demonstrasi yang dilakukan oleh sekelompok mahasiswa di Kota Cilegon, yang mengatasnamakan diri sebagai BEM Cilegon Bersatu di bawah koordinasi BEM Banten Bersatu. Dalam aksi tersebut, mahasiswa diduga melakukan vandalisme terhadap sejumlah fasilitas negara.

Menurut Dedi, penyampaian aspirasi di muka umum merupakan bagian dari hak warga negara yang dijamin oleh konstitusi. Namun ia menekankan bahwa kebebasan tersebut harus dibarengi dengan tanggung jawab, termasuk menjaga etika serta menghormati fasilitas publik.

“Penyampaian aspirasi tentu saja diperbolehkan dan dilindungi undang-undang. Saya yakin niat mahasiswa baik terhadap pemerintah Kota Cilegon di bawah kepemimpinan Robinsar–Fajar. Tapi mestinya dilakukan secara santun, bukan dengan merusak atau mencoret-coret tembok,” ujar Dedi, Rabu (30/4/2025).

Dedi menilai aksi vandalisme dalam demonstrasi tersebut sebagai tindakan yang berlebihan. Ia berharap mahasiswa sebagai kaum terpelajar dapat menjadi teladan dalam menyampaikan kritik dan aspirasi secara beretika.

“Mahasiswa adalah agen perubahan. Tapi perubahan itu harus dibawa dengan cara yang cerdas, etis, dan bermartabat. Jangan malah merusak fasilitas negara yang dibangun dengan uang rakyat,” katanya.

Ia juga menanggapi kritik terhadap kinerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon yang baru menjabat selama dua bulan. Menurutnya, terlalu dini untuk menghakimi atau menuntut banyak hal dari pemerintahan yang masih dalam tahap awal.

“Menilai pemimpin yang baru berjalan dua bulan itu terlalu cepat, bahkan naif. Ini masih masa adaptasi terhadap tantangan nyata di lapangan,” kata Dedi.

Ia mengapresiasi sejumlah langkah awal yang telah dilakukan oleh pasangan Robinsar–Fajar, seperti pelarangan studi tour, perbaikan infrastruktur jalan termasuk Jalan Lingkar Selatan, serta upaya mengatasi defisit anggaran.

“Dengan segala keterbatasan, mereka sudah mulai menyelesaikan permasalahan dasar. Turun langsung ke lapangan, menyapa masyarakat, dan mengeluarkan kebijakan yang berpihak pada warga kecil. Kita beri waktu beberapa tahun, semoga mereka bisa menuntaskan janji-janji politiknya,” ujarnya.

Terkait sindiran para demonstran yang menyebut Robinsar sebagai “Wali Kota Medsos”, Dedi menyebut hal tersebut tidak pada tempatnya. Baginya, penggunaan media sosial oleh kepala daerah justru merupakan bentuk transparansi di era digital.

“Media sosial sekarang menjadi alat komunikasi yang sangat efektif untuk menyosialisasikan program kerja pemerintah dan mendekatkan diri dengan masyarakat. Itu bagian dari keterbukaan informasi publik yang patut diapresiasi,” kata Dedi.

Dedi berharap ke depan, penyampaian aspirasi dari kalangan mahasiswa tetap dilakukan dalam koridor yang konstitusional dan menjunjung tinggi nilai-nilai etika serta sopan santun dalam demokrasi.

Penulis: Asep Tolet | Harianbanten.co.id