HARIANBANTEN.CO.ID – Wali Kota Cilegon Robinsar menyampaikan penjelasan resmi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Wali Kota mengenai Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Cilegon Mandiri.

Agenda tersebut sekaligus memuat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2024, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon, Kamis (17/4/2025).

Dalam paparannya, Robinsar menekankan pentingnya penyusunan Raperda tersebut sebagai bagian dari transformasi kelembagaan dan layanan BPRS Cilegon Mandiri. Ia menguraikan empat alasan utama yang melandasi urgensi penyusunan regulasi tersebut.

“Pertama, penyesuaian nomenklatur sesuai amanat undang-undang. Dari semula Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat, dan dari Bank Pembiayaan Rakyat Syariah menjadi Bank Perekonomian Rakyat Syariah, yang harus dilakukan paling lambat dua tahun sejak undang-undang diundangkan,” ujarnya.

Poin kedua, menurut Robinsar, adalah perluasan ruang lingkup kegiatan usaha. Hal ini mencakup layanan transfer dana nasabah melalui bank umum serta kerja sama dengan lembaga lain dalam layanan sistem pembayaran.

“Ketiga, perlu ada adaptasi terhadap perkembangan teknologi. Dunia perbankan sudah beralih dari model tradisional ke pemanfaatan teknologi informasi untuk menjawab ekspektasi layanan yang cepat dan efisien,” paparnya.

Ia menambahkan, poin keempat adalah dorongan sinergi lintas sektor untuk penguatan pelaku usaha kecil dan menengah.

“BPRS Cilegon Mandiri harus mampu memberikan kemudahan dan memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Robinsar juga menyampaikan LKPJ Wali Kota Tahun 2024. Ia mengakui bahwa tahun tersebut diwarnai dinamika, termasuk transisi pemerintahan.

“Meski menghadapi sejumlah tantangan, arah pembangunan tetap berjalan dan harus dilanjutkan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Ia mengakhiri pemaparannya dengan menyampaikan optimisme atas capaian pembangunan yang telah diraih.

“Segala tantangan berhasil dihadapi dengan pendekatan bertahap, akuntabel, dan mengedepankan kehati-hatian. Semua ini berkat sinergi dengan DPRD sebagai mitra pemerintahan,” tutupnya.

Penulis: Asep Tolet | HarianBanten.co.id