HARIANBANTEN.CO.ID, CILEGON – Dalam rangka melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Painan menggelar agenda pemyuluhan hukum di Desa Tunjung Teja, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Rabu (28/12/2022).
Dalam kegiatan tersebut, Dosen STIH Painan DR. Muh.Nasir mengungkapkan, kegiatan penyuluhan hukum yang merupakan Tridharma Perguruan Tinggi merupakan agenda wajib bagi dosen setiap semester.
“Kemarin kami melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di Tunjung Teja dengan mengangkat tema Peran Kepala Desa Dalam Memberantas Mafia Tanah di Provinsi Banten. Dalam pelaksanaan penyuluhan hukum tersebut, Kepala Desa dan masyarakat sangat antusias mengikuti kegiatan dan mendapatkan support dari Kepala Desa dan jajarannya,” kata Nasir, Kamis (29/12/2022) melalui siaran pers.
Selain penyuluhan hukum, dalam agenda tersebut juga dilaksanakan penandatanganan MoU antara Kepala Desa Tunjung Teja dengan Ketua STIH Painan.
Kedepan, pihaknya juga akan menyelenggarakan momen mengenai Desa Binaan SekolahTinggi Ilmu Hukum Painan tentang permasalahan hukum yang ada di wilayah Desa Tunjung Teja.
Sementara itu, mewakili Kepala Desa Tunjung Teja, Sekeretaris Desa Ahmad Husain menyampaikan, Kepala Desa Tunjung Teja tidak sempat hadir karena mengikuti agenda Rakor Kepala Desa yang diadakan APDESI.
“Kepala Desa memberikan amanah kepada saya, bahwa pihak Desa mengingikan adanya pelaksanaan penyuluhan hukum ini bisa dilaksanakan secara berkesinambung, untuk membantu Kepala Desa memberikan pemahaman kepada masyarakat,” jelasnya.
Menurutnya, kasus tanah merupakan permasalahan yang paling tinggi di wilayah Tunjung Teja sehingga pihaknya mengingikan adanya MoU untuk membantu melaksanakan penyuluhan hukum guna menurunkan persoalan kasus tanah di Desa Tunjung Teja dan mewujudkan kesadaran hukum bagi masyarakat.
Masyarakat dan sejumlah tokoh di wilayah Tunjung Teja terlihat antusias menghadiri penyuluhan hukum dengan banyak mengajukan pertanyaan persoalan kasus tanah yang ada di wilayah Desa Tunjung Teja. (HB/Red)
Discussion about this post