SERANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang kembali melakukan pergeseran anggaran untuk penanganan Covid-19 di Kota Serang. Anggaran tersebut sebelumnya Rp 5,5 miliar menjadi Rp 6 miliar.

Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, setelah sebelumnya dewan melalukan pergeseran sekitar Rp 2,5 miliar, kemudian kembali bertambah menjadi Rp 5,5 miliar. Setalah itu, ada penambahan lagi sebesar Rp 500 juta, sehingga total pergeseran yang dilakukan sebesar Rp 6 miliar.

“Dari Rp 5,5 miliar menjadi Rp 6 miliar, ini adalah bagian dari empati DPRD untuk masyarakat yang terdampak sosial,” kata Budi usai melakukan rapat di DPRD Kota Serang, Jumat (17/4/2020) lalu.

Menurutnya, Wali Kota Serang meminta dewan menggeser anggarannya sebesar Rp 12 miliar. Namun, saat ini baru setengah dari permintaan itu yang dapat dilakukan pergeseran, utamanya dari anggaran perjalanan dinas.

“Kalau ada penambahan lagi kita akan sampaikan ke publik, bisa jadi (pergesaran) lagi, kita sedang sisir,” ucap politisi Gerindra itu.

Ia menuturkan, anggaran itu akan diserahkan kepada gugus tugas untuk penanganan Covid-19 di Kota Serang. Namun, prioritasnya untuk penanganan sosial masyarakat yang terdampak. Karena, ia sering menemukan masyarakat yang kesulitan akibat terdampak Covid-19.

“Saya sih kalau melihat di masyarakat, setiap kali saya turun itu, yang teriak ketika ia diminta tetap dirumah, dampak PHK, itu dia belum ada harapan dari Pemkot Serang,” tuturnya.

Selanjutnya, ia memberikan mandat kepada komisi II DPRD Kota Serang untuk melakukan pengawasan terhadap OPD yang menggunakan anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan Covid-19.

“Pengawsananya itu sudah jelas dengan mitra kerjanya komisi II, saya akan berikan kewenangan penuh kepada komisi-komisi agar mereka bisa berkerja maksimal dalam mengawasi OPD yang menggunakan BTT,” ujarnya. (HRS/Red)