Drama Lelang 14 Kali, Proyek Sampah Rp102 Miliar di Cilegon Dimulai Maret
HARIANBANTEN.CO.ID– Setelah mengalami 14 kali penundaan dalam proses lelang, proyek pengelolaan sampah di Kota Cilegon senilai Rp102 miliar akhirnya dijadwalkan mulai pada Maret 2025.
Proyek yang didanai oleh pemerintah pusat melalui Program Improvement of Solid Waste Management to Support Regional and Metropolitan Cities Project (ISWMP) ini diharapkan mampu meningkatkan sistem pengelolaan sampah menjadi lebih modern dan berkelanjutan.
Namun, di balik besarnya anggaran dan manfaat yang dijanjikan, proyek ini berkali-kali terhambat hingga baru bisa berjalan tahun ini.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, Sabri Mahyudin, mengungkapkan bahwa proses lelang proyek ini sepenuhnya ditangani oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di tingkat pusat.
“Proses lelang ini bukan dilakukan di daerah, tetapi di pusat. Kami hanya bisa menunggu keputusan dari kementerian,” ujar Sabri.
Meski tak merinci penyebab pasti penundaan, ia menyebut bahwa kendala administrasi dan teknis dalam proses pelelangan menjadi salah satu faktor utama.
Kini, setelah berlarut-larut, pengumuman pemenang lelang dijadwalkan pada 21 Maret 2025, dengan penandatanganan kontrak pada 27 Maret 2025.
“Setelah kontrak diteken, pemenang lelang akan menyusun perencanaan proyek selama dua bulan sebelum masuk ke tahap pembangunan fisik yang diperkirakan berlangsung selama 7 hingga 8 bulan,” jelas Sabri.
Proyek ini akan dilaksanakan di atas lahan seluas 1,1 hektare yang sudah disiapkan sebelumnya. Namun, Sabri menegaskan bahwa proyek ini tidak mencakup perluasan lahan.
“Kalau rencana perluasan lahan akan dilakukan secara terpisah dan dibiayai melalui APBD, dengan lokasi di Bagendung, arah selatan,” terangnya. (ASEP/Red)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.