PANDEGLANG – Sejumlah mahasiswa tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pandeglang Bersatu (Gempa) mengaku sangat kecewa, usai audiensi dengan kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang, Kamis (14/5/2020).

Para mahasiswa tersebut melakukan audiensi dalam rangka menindak lanjuti aksi unjuk rasa, agar Disdukcapil meningkatkan pelayanan umum untuk masyarakat namun masih tetap berujung buntu.

Kordinator lapangan Gerakan Mahasiswa Pandeglang Bersatu, Sumantri menuturkan, pihaknya menindaklanjuti aksi unjuk rasa dan menyodorkan fakta integritas, agar persoalan yang ada bisa ditangani dan pelayanan bisa ditingkatkan.

“Hal ini kami dalam rangka mempertanyakan kinerja pelayanan publik khususnya di Disdukcapil Pandeglang, sampai-sampai ada begitu banyak data NIK yang tidak valid, hal ini sangat menjadi problem dalam penyaluran bantuan ditengah covid-19 ini, belum lagi ada informasi beberapa warga yang dimintai sejumlah uang untuk pembuatan KTP,” katanya.

Menurutnya, tidak adanya kepastian untuk segera menyelesaikan NIK yang tidak valid dan tidak mempunyai ketegasan, ketika ada dugaan oknum yang menyalahgunakan jabatan di Disdukcapil Pandeglang.

“Sudah jelas diatur tentang pelayan publik dala UU 25 Tahun 2009 yang mengatur tentang prinsip-prinsip pemerintahan yang baik, yang merupakan efektivitas fungsi-fungsi pemerintahan itu sendiri.
aspek penyelenggaraan pelayanan publik yang meliputi standar pelayanan, maklumat pelayanan, sistem informasi, sarana dan prasarana, biaya/tarif pelayanan, pengelolaan pengaduan, dan penilaian kinerja, Disdukcapil Pandeglang jauh dari amanat UU yang mengatur tentang pelayanan publik,” ujarnya.

Dalam hal ini, para mahasiswa tersebut mengaku sangat kecewa dengan tanggapan Disdukcapil, karena tidak ada sikap yang kooperatif dan ketegasan.

“Maka dari itu kami merasa kecewa dan tidak puas atas hasil audiensi dengan Disdukcapil Pandeglang, apalagi pernyataan dari kepala Disdukcapil Pandeglang yang sangat jelas tidak tegas dan hanya beralibi saja, maka kami akan trus mengawal persoalan ini hingga tuntas,” katanya.

Mahasiswa lainnya Muklhas menambahkan, pihaknya menuntut Disdukcapil untuk cepat menyelesaikan permasalahan pelayanan publik yang buruk.

“Kami menuntut cepat dibentuk pelayanan berbasis pengaduan atas kinerja, dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum pegawai Disdukcapil, kami akan melakukan sksi ujuk rasa besar-besaran bersama masyarakat Pandeglang apabila persoalan ini tidak sampai terselesaikan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Pandeglang, Ahmad Mursidi belum memberikan tanggapan dari aspirasi mahasiswa tersebut, karena masih belum bisa ditemui dan dihubungi. (De/red)