HMI Cabang Serang Sebut Pemindahan RKUD Hanya Akal-akalan Gubernur
SERANG – Rencana peminjaman sejumlah uang yang dilakukan oleh Pemprov Banten ke Bank BJB, yang disebut menjadi tujuan utama dibalik rencana Gubernur Banten untuk menyehatkan Bank Banten, dinilai tak lebih dari sebuah akal-akalan belaka.
Menurut Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang, Faisal Dudayef Payumi Padma, langkah merger hingga pemindahan rekening kas umum daerah (RKUD) ke Bank BJB yang dilakukan patut di curigai dan lembaga penegak hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus melihat lebih dalam terkait persoalan tersebut.
“Saya lihat prosesnya, tak ubah seperti akal-akalan saja. Mulai merger Bank Banten ke Bank bjb sampai pengajuan pinjaman,” ujarnya melalui rilis kepada wartawan, Rabu (6/5/2020) kemarin.
Menurut Faisal, keterlibatan KPK dalam proses pengawalan kegiatan ini sangat penting dilakukan.
Terlebih, masyarakat Banten tengah fokus mengantisipasi wabah Covid-19.
Pihaknya juga mendorong, agar proses berjalan transparan dan tidak melanggar hukum.
“Bank Banten dalam proses pembentukkan diwarnai kasus korupsi. Sekarang, dalam proses merger diakhiri peminjaman bernilai Rp800 miliar. KPK harus hadir,” katanya.
Alasan Faisal diperkuat, dengan beberapa statemen dari DPRD Banten yang mengaku kaget dengan rencana peminjaman uang ke Bank BJB.
Terlebih, rencana pinjaman tersebut dilajukan tanpa adanya bunga Bank.
Padahal, kata Faisal, Bank merupakan lembaga keuangan berbasis bussines to bussines, jadi tak mungkin memberikan pinjaman tanpa keuntungan.
“Beberapa waktu lalu, lembaga sekelas DPRD pun kaget dengan rencana ini. Ada apa?,” terangnya.
Mahasiswa Jurusan Pendidikan Sosiologi FKIP Untirta itu mengungkapkan, selama tiga tahun kepimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten belum pernah melakukan upaya menyehatkan seperti memberikan kucuran bantuan ke Bank Banten.
“Setahu saya, Pak Wahidin dan Pak Andika belum pernah menyuntik dana ke Bank Banten. Tiba-tiba, mau menjadi penyelamatan. Kan semua bertanya-bertanya,” katanya.
Faisal pun meminta, DPRD Banten tak tinggal diam dan duduk manis, terlebih dalam hal meratapi langkah-langkah yang dilakukan oleh Pemprov Banten.
Menurutnya, setiap proses pemindahan hingga peminjaman harus transparan.
“Dewan jangan hanya diam. Disini tunjukkan peran fungsi DPRD yang melekat. Gunakan hak interplasi,” imbuhnya. (red)



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.