Ironi dari Sebuah Impor Ikan
Oleh : Habibah Auni
Indonesia merupakan negara maritim, dengan lautan menempati 70% dari keseluruhan wilayahnya. Banyak sekali jenis ikan yang menghuni di perairan Indonesia, Natuna tidak terkecuali.
Siapa sangka, Natuna yang kini diperebutkan oleh Cina dan Indonesia, ternyata memiliki banyak potensi sumber daya alam. Menurut riset dari tim CNBC, perairan Natuna dikabarkan memiliki potensi 1 juta ton ikan per tahun. 500 ribu ton diantaranya diambil secara sepihak oleh negeri panda (CNBC, 2020).
Sumber daya ikan tersebut beragam jenisnya, mulai dari ikan pelagis sebanyak 327.976 ton, ikan demersal 159.700 ton, cumi-cumi 23.499 ton, rajungan 9.711 ton, kepiting 2.318 ton, dan lobster 1.421 ton per tahun. Belum lagi ikan kerapu, tongkol, teri, tenggiri, ekor kunin, udang putih, dan lainnya.
Jika melihat kekayaan perairan Natuna, sudah wajar jika wilayah ini rentan terkena konflik. Negara-negara kian mengklaim akan kepemilikan Natuna. Mereka acap kali menggunakan berbagai cara untuk “mendapatkan” Natuna. Salah satunya dengan metode bernama impor.
Impor adalah perihal yang janggal bila kita membahas aspek perikanan. Seperti yang kita tahu, Indonesia yang dipenuhi oleh lautan. Alhasil nusantara memiliki kekayaan ikan yang tiada kentara. Sudah semestinya harta alam di Natuna, dimanfaatkan sebaik mungkin untuk menambah pendapatan ekonomi Indonesia. Janggalnya, Indonesia justru malah banyak membeli produk ikan dari luar.
Berdasarkan Data Trademap, impor komoditas – komoditas perikanan RI dari China. Hasil perikanan yang dibeli yakni hidup, ikan beku, ikan segar, crustacean, moluska, hingga ikan yang sudah diolah, dimana nilainya mencapai Rp 1 triliun. Jumlah tersebut merupakan 25% dari total nilai impor sektor perikanan RI 2018 yang meraih Rp 4,07 triliun.
Adapun produk ikan yang dibeli dari Cina adalah ikan beku, crustacean, dan moluska. Ketiganya tercatat memiliki kontribusi yang signifikan terhadap pemenuhan kebutuhan Indonesia.
Sayangnya, niai impor ikan yang meningkat justru menurun pada tahun 2018. Dikutip dari situs United Nations Comtrade Database, nilai impor ikan tahun 2018 mencapai US$ 1,5 juta, jauh meningkat 50,43% dibandingkan tahun 2017 yang besarnya US$ 991,6 ribu. Di sisi lain, volume impor ikan pada tahun 2018 turun sebesar 18,25% menjadi 139,4 ribu ton dari 2017 yang sebesar 170,5 ribu ton.
Dari data yang telah disebutkan, tentu kita bisa melihat bahwa ada ketimpangan diantara besar nilai impor ikan dan volume impor ikan. Nilai impor ikan yang terlampau tinggi dan tidak dibarengi dengan volume impor ikan, jelas menunjukkan kerugian untuk Indonesia. Ditambah lagi dengan jumlah pusaka laut yang dimiliki Natuna. Ini jelas menimbulkan keheranan.
Menurut Atmadji (2004), negara melakukan impor karena mengalami kekurangan atau defisiensi secara kuantitas dan kualitas (Atmadji, 2004). Melihat kuantitas perikanan yang begitu banyak di Natuna, jelas impor dilakukan karena defisiensi kualitas. Lebih tepatnya defisiensi kualitas dari sudut pandang elit pemerintahan.
Lanjut Atmadji, impor akibat defisiensi kualitas terjadi karena faktor selera, yang dalam konteks ini mengikuti kebutuhan industri. Mengutip pendapat Ketua Bidang Perikanan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Thomas Darmawan, ikan yang diimpor adalah permintaan khusus seperti untuk kebutuhan restoran. Dalihnya, impor ikan-ikan mahal dilakukan untuk memuaskan perut orang-orang kaya (Detik, 2018).
Jelas impor ikan yang dilakukan sangat merugikan Indonesia, baik itu pemerintah, masyarakat, maupun nelayan. Pemerintah perlu mewaspadai praktik perdagangan yang dilakukan oleh eksportir, sebab mind catcher adalah strategi yang sulit dibaca. Mind catcher adalah sebuah cara eksportir untuk membuat konsumen hanya bergantung terhadap produk yang ditawarkan.
Konsumen akan “terkena penyakit” membenci segala sesuatu yang berbau dalam negeri, dan mendewakan barang impor. Ikan yang diproduksi dari luar negeri, diamini mutunya jauh lebih baik, sehingga Indonesia cenderung membeli ikan lebih banyak dari Cina (Richart & Meydianawati, 2014). Akibatnya Indonesia menghadapi kesulitan untuk menjual produk ikan dalam negeri, karena selera telah berkembang ke sebuah selera yang baru.
Hal yang ditakutkan dari perilaku impor ikan yang berlebih adalah korupsi. Bukan sekedar teori, korupsi impor ikan belakangan ini telah terjadi di Indonesia. Terbukti, Komisi Pembatasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap Perum Perindo dikarenakan korupsi impor ikan. Tidak hanya kasus ini saja, masih banyak kasus korupsi pada sektor kelautan dan perikanan lainnya, hanya saja tidak terlihat di permukaan.
Menanggapi realita impor ikan yang tengah terjadi di Natuna, ada baiknya kita memikirkan solusi yang tepat. Mengutip opini Wahyudin (2012), setidaknya ada beberapa jalan keluar yang bisa digunakan untuk perkara impor ikan. Pertama, memperjelas jenis produk perikanan nasional apa saja yang tidak dapat disediakan oleh nelayan untuk industri perikanan (Wahyudin, 2012).
Kedua, melakukan penanganan impor ikan berdasarkan solusi jangka pendek dan solusi jangka panjang. Solusi jangka pendek mencakupi impor yang diperbolehkan khusus untuk jenis-jenis ikan sebagai bahan baku bagi industri pengolahan ikan di Indonesia. Adapun solusi jangka panjang adalah pengkajian yang komprehensif terhadap tingkat kebutuhan konsumsi penduduk dan bahan baku industri pengolahan perikanan dalam negeri.
Ketiga, mengembangkan sektor industri pengolahan ikan berbasis sumber daya lokal sesuai dengan daya dukung sumber daya ikan. Terakhir, meningkatkan budidaya ikan untuk mensuplai kebutuhan dalam negeri sekaligus mengurangi impor ikan dari luar.
Dengan demikian, kebiasaan impor ikan seyogyanya kita kendalikan. Karena kekayaan Natuna akan ikan, menunjukkan bahwa Indonesia memiliki posisi lebih dalam kancah dunia. Akan menjadi kerugian untuk Indonesia, apabila produk ikan dalam negeri tidak dimanfaatkan semaksimal mungkin. Kedaulatan laut yang dimiliki oleh Indonesia, jangan sampai dirampas oleh aktor tamak yang berada di luar sana. Mari bersama-sama melindungi hak masyarakat dan memajukan sektor perikanan tanah air.
Biodata Penulis

Harian Banten Online adalah media yang menyediakan platform rubik opini untuk memfasilitasi para penulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.