PANDEGLANG – Dinas Kesehatan dan Semua Puskesmas yang berada di 35 Kecamatan di Kabupaten Pandeglang menggelar Rembuk Stunting di Hotel S’Rizki, Senin (27/7/2020).

Kegiatan ini bertujuan untuk menguatkan peran seluruh Stakeholder dalam upaya percepatan penanganan Stunting.

Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang pada 1.000 hari pertama kehidupan anak (usia emas), yaitu sejak janin hingga usia anak 2 tahun. Gagal tumbuh yang dimaksud adalah pada tubuh dan otak anak.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang, RD Dewi Setiani mengatakan, kasus Stunting tidak sepenuhnya tanggung jawab Dinas Kesehatan semata.

“Untuk menangani Stunting tidak bisa terpaku pada salah satu Organisasi Perangkat Daerah [OPD] tertentu karena ini masalah yang sangat kompleks, sehingga hari ini semua stakeholder termasuk tokoh masyarakat berkoordinasi dalam upaya penanganan Stunting,” katanya.

Dewi menuturkan, kerjasama lintas sektoral itu sangat diperlukan karena saat ini masih ditemukan balita Stunting di Kabupaten Pandeglang. Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang mencatat sampai bulan Juli 2020, Pravelensi penderita Stunting 6.169 berada di angka 4,1%.

“Jumlah itu sejatinya sedikit meningkat dibanding tahun sebelumnya, yakni tahun 2019. Tren penurunan sudah terjadi sejak 2018. Pada tahun itu angka penderita Stunting mencapai 8.715 atau 5,8%, kemudian pada 2019 menjadi 5.613 atau 3,73%, dan kembali naik menjadi 6.169 atau 4,1%,” katanya.

Meskipun di tengah pandemi covid-19, pihaknya tetap melakukan penanganan serta pencegahan stunting.

“Meskipun sedikit terhambat, namun kami tetap berupaya agar stunting di Kabupaten Bandung tidak semakin buruk. Penanganannya kami prioritaskan kepada ibu hamil dan remaja putri,” ucapnya.

Menurut Dewi, penanganan Stunting tidak cukup hanya menangani saat bayi lahir, tetapi sejak seorang wanita mulai mengandung.

“Jadi embrio bayi bulan pertama kandungan terbentuk penanganan Stunting harus sudah dimulai. Selain itu, banyak faktor yang bisa menyebabkannya, dari mulai pernikahan dini atau masih dibawah umur, diet yang dilakukan secara tidak wajar, dan masih banyak lagi ” ujarnya.

Dirinya juga mengimbau, Pemerintah Desa agar memanfaatkan Dana Desa (DD) untuk penanganan dan pencegahan Stunting.

“DD dapat digunakan untuk merenovasi posyandu, membangun sanitasi dan air bersih, MCK, membina kader kesehatan masyarakat, hingga menyediakan makanan sehat untuk balita,” ujarnya. (de/red)