HARIANBANTEN.CO.ID – Komisi I DPRD Kota Cilegon melakukan kunjungan ke kantor BKPSDM Cilegon, Senin (6/10/2025). Mereka menelusuri data tenaga honorer yang direkrut di sejumlah OPD sepanjang 2024 hingga 2025.

Kunjungan dipimpin Ketua Komisi I Ahmad Hafid bersama anggota Ari Muhammad, Erik Airlangga, dan Nadmudin. Rombongan diterima Kepala BKPSDM Cilegon, Joko Purwanto.

Hafid mengungkap, pihaknya menemukan ratusan tenaga honorer yang baru bekerja di bawah 2 tahun. Padahal, Kemendagri sudah melarang perekrutan honorer baru lewat surat edaran.

“Artinya ada OPD yang masih menerima honorer setelah edaran keluar, itu jelas melanggar. Datanya ada di BKPSDM,” kata Hafid.

Komisi I berencana melakukan pemeriksaan ke sejumlah OPD untuk mencocokkan data yang dimiliki BKPSDM.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Cilegon Joko Purwanto membenarkan kunjungan DPRD tersebut terkait monitoring pegawai non-ASN. Ia menyebut total honorer yang diusulkan menjadi PPPK berjumlah 3.482 orang.

“Yang tidak masuk di data BKN setelah dikonfirmasi ke seluruh OPD ada 924 orang. Itu termasuk tenaga teknis, guru, nakes, kebersihan, keamanan, dan sopir,” jelas Joko. (red)