Korpri Cilegon Kembali Gelar Pembinaan Kode Etik Jiwa Korsa, Kali ini di Kecamatan Citangkil
CILEGON – Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Cilegon menggelar pembinaan kode etik jiwa korsa pada anggota Korpri Kecamatan Citangkil.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kecamatan Citangkil. Kamis, (25/10/2018).
Kegiatan pembinaan kode etik jiwa korsa dihadiri langsung oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Cilegon Sari Suryati, Sekertaris Korpri Cilegon Wawan Dahlan, seluruh Lurah yang ada diwilayah Kecamatan Citangkil, dan peserta sebanyak 250 anggota Korpri yang ada di wilayah Kecamatan Citangkil.
Dalam sambutannya, Sekda Cilegon Sari Suryati mengatakan, kode etik Korpri adalah aturan tata susila sikap ahklak dan nilai – nilai yang menjadi pendoman bagi anggota Korpri.
Oleh karena itu, lanjut Sekda, setelah melaksanaan pembinaan ini, ia berharap bisa membangun kembali tentang nilai – nilai aturan tentang kejujuran, nilai – nilai amanah, nilai – nilai tanggung jawab sebagai aparatur.
“Sehingga masyarakat bisa medapatkan kepercayaan yang baik kepada aparatur pemerintah, dan bisa merekatkan lagi jiwa Korpri dan saling tukar pikiran, silahturahmi antara mereka serta ada sharing pemikiran program antar Kelurahan, ataupun dengan Kecamatan,” jelasnya dalam sambutan.
Selain itu, Sekertaris Korpri Cilegon Wawan Dahlan, mengatakan tujuannya untuk membina karakter atau watak, memelihara rasa persatuan dan kesatuan secara kekeluarga guna mewujudkan kerjasama dan semangat pengabdian kepada masyarakat serta meningkatkan kemampuan dan keteladanan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Serta dapat mengamalkan dan mengimplementasikan dalam kehidupan bernegara, dan berorganisasi dalam kehidupan bermasyarakat sehingga tercapai PNS yang memiliki dan menjunjung tinggi etika dan moral untuk melaksanakan tugas, pokok dan fungsi dalam upaya mewujudkan kepemerintahan yang baik,” tutupnya saat memberikan sambutan. (Red)



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.