HARIANBANTEN.CO.ID, CILEGON – Mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) gelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Walikota Cilegon, Kamis (13/10/2022).
Dalam aksi tersebut, IMC menuntut keterbukaan pemerintah terkait pembangunan infrastruktur, lebih spesifik terkait pembangunan 3 pasar yang mangkrak sejak tahun 2018-2022 dan telah menelan biaya Milyaran rupiah.
Ketua IMC Haryanto mengatakan, pembangunan pasar yang mangkrak itu diantaranya Pasar Cibeber, Pasar Citangkil dan Pasar Grogol, yang semuanya saat ini terbengkalai, kosong dan tidak digunakan.
“Maka dari itu pada agenda Demonstrasi kali ini, kami dari Ikatan Mahasiswa Cilegon ingin menyampaikan kembali kepada publik dalam hal ini Pemkot Cilegon dan DPRD Cilegon, APH dan KPK bahwa masyarakat Cilegon masih banyak sekali persoalan yang tidak beres di Kota Cilegon ini,” katanya.
Haryanto menyampaikan, seharusnya permasalahan tersebut bisa di selesaikan secara efektif dan menyeluruh dari berbagai permasalahan terutama ekonomi dan pembangunanya.
“Banyaknya angka pengangguran dan bobroknya pembangunan infrastruktur, membuktikan bahwa kota yang memiliki anggaran APBD dan PAD yang begitu besar tidak bisa menyelesaikan permasalahan ekonomi dan pembangunannya,” tegasnya.
Haryanto mengungkapkan, berdasarkan data Ipse.cilegon.go.id yang diketahuinya, pembangunan tiga pasar tersebut dianggarkan pada tahun anggaran 2018.
“Pasar Cibeber dengan pagu anggaran Rp1,6 miliar, Pasar Citangkil dengan pagu Rp450 juta, Pasar Grogol dengan pagu Rp2 miliar,” ujarnya.
Ia, menilai secara perencanaan pembangunan, terkesan main-main dan tidak serius, dari fenomena tersebut seharusnya aparat penegak hukum dapat melakukan pemeriksaan.
Selain itu, lanjut Haryanto, Walikota sebagai kepala daerah juga harus memiliki solusi yang konkret untuk mengatasi permasalahan tersebut.
“Adanya perencanaan akan dibentuknya BUMD Pasar ini juga menurut kami bukan menjadi solusi atas mengingat banyak sekali BUMD yang lain nya yang bersamasalah, tidak menutup kemungkinan BUMD Pasar yang akan dibuat ini bermasalah juga, mengingat kasus pembangunan pasar nya saja belum beres. Kami khawatir BUMD yang akan dibuat ini malah justru menjadi tempat berkumpulnya mafia-mafia yang mengakibatkan kerugian negara,” tuturnya.
Untuk itu, IMC menyampaikan tuntutan sebagai berikut:
1. Menuntut APH dan KPK segera memeriksa Kadisperindag pada saat pembangunan 3 pasar berlangsung.
2. Jadikan pasar sebagai pusat ekonomi rakyat.
3. Menuntut walikota dan Kadisperindag yang baru segera mengevaluasi dan memberikan solusi agar di fungsikan dan bisa bermanfaat bagi masyarakat setempat.
4. Kami meminta kepada walikota dan anggota DPRD sebelum BUMD Par dibentuk, selesaikan kasus-kasus pasar agar BUMD Pasar tidak jadi sarang penjahat.
5. Bongkar dan tangkap mafia proyek pemerintah.
Discussion about this post