HARIANBANTEN.CO.ID – Kejutan datang dari tubuh Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS-CM). Direktur Utama BPRS-CM, Novran Erviatman Sarifuddin, resmi mengundurkan diri dari jabatannya.

Informasi tersebut dikonfirmasi langsung oleh Wali Kota Cilegon, Robinsar, usai menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Cilegon, Kamis (15/5/2025).

Robinsar menyatakan surat pengunduran diri Novran telah disampaikan secara resmi kepada para pemegang saham.

“Betul, sudah. Itu mungkin menindaklanjuti dari RUPS yang kemarin sebelum saya menjabat,” ujar Robinsar kepada awak media.

Menurut Robinsar, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar sebelum pelantikan dirinya sebagai wali kota sempat membahas sejumlah langkah efisiensi anggaran, termasuk penyederhanaan struktur organisasi di internal BPRS-CM.

“Informasinya, RUPS sebelum saya itu sudah harus menindaklanjuti adanya efisiensi anggaran. Salah satu efisiensinya mungkin efisiensi dalam hal pengurangan pejabatnya,” jelasnya.

Diketahui, sebelumnya BPRS-CM memiliki tiga orang direksi. Namun sesuai regulasi yang berlaku, bank dengan modal di bawah Rp50 miliar cukup memiliki dua direksi. Penyesuaian struktur ini dinilai penting untuk meningkatkan efisiensi operasional dan efektivitas pengambilan keputusan di tubuh BPRS-CM.

Robinsar menegaskan bahwa Pemerintah Kota Cilegon selaku pemegang saham akan segera mengambil langkah cepat untuk menjaga stabilitas dan arah kebijakan bank. RUPS lanjutan akan segera digelar untuk menentukan langkah strategis ke depan.

“Kami akan segera melaksanakan RUPS, untuk mengambil langkah agar BPRS bisa segera mendapatkan dividen untuk Kota Cilegon,” pungkasnya.

Penulis: Asep Tolet | Harianbanten.co.id