SERANG – Pengurus Cabang Ikatan Pelajar Nadhlatul Ulama (PC IPNU) Kota Serang dan Ikatan Pelajar Puteri Nahdlatul Ulama (IPPNU) lakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang, Rabu (26/08/2020)

Aksi tersebut ditujukan karena belum meratanya kesejahteraan pendidikan di Kota Serang. Ditambah lagi karena masih terdapat beberapa daerah di Kota Serang yang tidak terjangkau oleh koneksi internet, yang menyulitkan untuk kegiatan belajar berbasis online ditengah pandemi.

Dalam aksinya, PC IPNU Kota Serang minta Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang dicopot dari jabatannya. Sebab, mereka menilai Kadis Dindikbud gagal dalam menangani pendidikan di Kota Serang.

Ditengah pandemi covid-19 mereka menuntut persoalan jaringan internet yang saat ini dibutuhkan. Bahkan menurut Samsul Bahri, Ketua PC IPNU Kota Serang, terdapat beberapa lokasi di Kota Serang yang belum terjangkau oleh koneksi internet.

“Di Kota Serang masih terdapat dua titik yang susah sinyal, di Kecamatan Taktakan dan Kecamatan Curug,” ujarnya disela-sela aksi.

Tak hanya itu, Samsul sapaan akrab Ketua PC IPNU Kota Serang menambahkan, saat ini masih terdapat beberapa oknum yang melakukan pungutan liat kepada para siswa ditengah pembelajaran daring.

“Selain perihal sekolah daring, ternyata masih terdapat oknum pungli,” ucapnya.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang, Wasis Dewanto mengatakan, mengenai pembelajaran jarak jauh (PJJ) tidak mengejar target materi.

“Sebenarnya PJJ berjalan cukup baik,” belajar dari rumah ini tidak mengejar target dulu, misalkan belajar 10 bab, tidak harus 10 Bab dulu, tetapi bab bab yang mengkaitkan dengan kondisi yang sedang dialami para siswa, bisa dikaitkan dengan materi seperti itu,” katanya.

Ia juga mengatakan, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) menurutnya boleh digunakan untuk pembelian disinfektan, masker, dan kuota internet para siswa.

“Berbicara penyediaan itu, sudah menyiapkan surat edaran nomor 4 mengatur dana bos untuk pembelian disinfektan, masker para siswa, kuota para siswa boleh. Tapi dana bos para siswa variatif,” tambahnya.

Terkait pungutan liar, Kadis Dindikbud Kota Serang mengatakan, pihaknya hanya menangani sampai tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Kita hanya menangani SMP kebawah, kalau menemukan guru-guru yang pungli. Jangan sampai punglinya di SMA, ke kita (Dindikbud Kota Serang-red). Kalau menemukan bukti silahkan laporkan,” pungkasnya. (Red)