HARIANBANTEN.CO.ID – Kabar baik bagi para pengemudi dan kurir layanan transportasi berbasis aplikasi! Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/3/HK.04/2025 yang mewajibkan perusahaan aplikasi memberikan Bonus Hari Raya Keagamaan bagi mitra mereka.

Surat edaran yang ditandatangani Menteri Ketenagakerjaan, Prof. Yassierli, pada 11 Maret 2025 ini menegaskan bahwa perusahaan aplikasi wajib memberikan bonus kepada seluruh pengemudi dan kurir yang terdaftar secara resmi. Besaran bonus akan dihitung berdasarkan kinerja masing-masing mitra.

Menurut Prof. Yassierli, pengemudi dan kurir yang dinilai produktif dan memiliki kinerja baik akan mendapatkan bonus sebesar 20% dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama setahun terakhir.

Sementara itu, bagi mitra yang tidak masuk kategori tersebut, perusahaan tetap diwajibkan memberikan bonus sesuai dengan kemampuan mereka.

“Pemberian bonus ini tidak boleh mengurangi bentuk dukungan kesejahteraan lain yang telah diberikan kepada para pengemudi dan kurir sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Prof. Yassierli.

Dalam surat edaran ini, Menteri Ketenagakerjaan juga menginstruksikan para gubernur untuk mengawasi dan memastikan pelaksanaan kebijakan di masing-masing wilayah.

“Gubernur diminta untuk menghimbau perusahaan aplikasi agar memberikan bonus lebih awal serta memantau implementasi aturan ini melalui dinas terkait,” jelasnya.

Selain itu, gubernur juga diminta menyampaikan surat edaran ini kepada bupati/wali kota dan pemangku kepentingan lainnya agar kebijakan ini dapat berjalan dengan baik.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para pengemudi dan kurir online yang selama ini berperan penting dalam sektor transportasi dan logistik berbasis aplikasi.

Pemerintah menegaskan bahwa pemberian bonus ini tidak boleh menggantikan atau mengurangi bentuk dukungan kesejahteraan lainnya yang telah diterima mitra pengemudi dan kurir.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan perusahaan aplikasi dapat menjalankannya dengan baik, sehingga para mitra pengemudi dan kurir dapat merasakan manfaatnya menjelang Hari Raya. (ASEP/Red)