HARIANBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Cilegon menandatangani komitmen kerja sama antara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis.

Penandatanganan tersebut berlangsung di halaman Kantor Wali Kota Cilegon, Selasa (28/10/2025), sekaligus menjadi rangkaian dalam peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97.

Sembilan OPD yang ikut dalam penandatanganan komitmen itu yakni, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UKM (DinkopUKM), Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon.

Wali Kota Cilegon, Robinsar mengatakan, penandatanganan komitmen ini merupakan langkah nyata Pemkot Cilegon dalam mewujudkan pelayanan publik terpadu dan terintegrasi melalui Mal Pelayanan Publik (MPP).

“Kerja sama ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik agar lebih cepat, mudah, dan transparan,” ujar Robinsar dalam sambutannya.

Ia menegaskan, kolaborasi lintas OPD tersebut juga menjadi bagian dari transformasi digital dan efisiensi birokrasi di lingkungan Pemkot Cilegon.

“Masyarakat nantinya bisa mengakses berbagai layanan perizinan dan administrasi dalam satu lokasi. Hal ini memperkuat sinergi antar-OPD dan menumbuhkan citra pemerintahan yang profesional serta akuntabel,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Cilegon Hayati Nufus menjelaskan, penandatanganan komitmen dilakukan bersama OPD yang memiliki kewenangan mengeluarkan rekomendasi teknis.

“Tujuannya agar seluruh pelayanan masyarakat bisa dilakukan di satu tempat, sehingga lebih efektif dan efisien. Semua nanti dapat diakses di MPP,” jelas Hayati.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM (DinkopUKM) Kota Cilegon Didin S Maulana juga memastikan jajarannya siap memberikan pelayanan di Mal Pelayanan Publik.

“Pelayanan kami di DinkopUKM antara lain pengurusan badan hukum koperasi, konsultasi pengelolaan koperasi, serta fasilitasi perizinan untuk pelaku UKM seperti sertifikasi halal dan masa kedaluwarsa produk. Semua bisa dilakukan di MPP saja,” paparnya.

Dengan kerja sama ini, Pemkot Cilegon menargetkan seluruh pelayanan publik dapat berjalan lebih cepat dan efisien, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan prima bagi masyarakat. (red)