HARIANBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) mulai membongkar sisa pagar laut di wilayah pesisir Desa Kohod, Kabupaten Tangerang. Proses pembongkaran yang dimulai sejak 16 April 2025 itu dilakukan secara kolaboratif lintas lembaga, termasuk melibatkan masyarakat nelayan setempat.

Kepala DKP Provinsi Banten Eli Susiyanti mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya normalisasi kawasan pesisir sekaligus menjawab keluhan masyarakat yang terdampak keberadaan pagar laut tersebut.

“Kita juga berkolaborasi dengan Pemerintah Pusat, dalam hal ini Dirjen PSDKP KKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan), Pemerintah Kabupaten Tangerang, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), serta sejumlah pihak terkait lainnya,” ujar Eli, Jumat (18/4/2025).

Menurut Eli, pembongkaran sisa pagar laut dilakukan secara bertahap dengan mengerahkan alat berat berupa excavator long arm standar yang dilengkapi ponton, untuk menjangkau dan mencabut pagar yang tertanam kuat di dasar laut.

“Secara manual sangat sulit karena bambu-bambu yang digunakan tertanam dalam dan kokoh. Maka dari itu, kita gunakan excavator dan didukung armada laut seperti Kapal Patroli Latermeria, rubber boat, speedboat, dan sea rider,” jelasnya.

Tak hanya dari unsur pemerintah, HNSI Kabupaten Tangerang juga turut ambil bagian dengan mengerahkan lima kapal nelayan guna mempercepat proses pembongkaran. Dukungan masyarakat nelayan pun dinilai sangat membantu, terutama dalam pengumpulan bambu agar tidak mencemari laut.

Hingga hari kedua pelaksanaan, Kamis (17/4/2025), tim gabungan telah berhasil membongkar pagar laut sepanjang 400 meter. Total sebanyak 111 orang dikerahkan dalam kegiatan ini.

“Target kita, pembongkaran tuntas pada 23 April 2025. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dan mendukung kegiatan ini,” ujar Eli.

Penulis: Asep Tolet | HarianBanten.co.id