Pengurus DPD Al-Khairiyah Datangi DPRD Cilegon, Minta Perwal Madrasah Diniyah di Cabut
CILEGON – Pengurus DPD Al Khairiyah melakukan audiensi dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon dengan maksud pihak DPRD bisa mempertemukan antara Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon, Dinas Pendidikan dan Kementrian Agama, Kamis (17/10/2019),
Ketua DPD Al-khairiyah Sayuti Zakaria menerangkan bahwa, kedatangannya untuk menyampaikan aspirasi dari cabang-cabang terkait persoalan Madrasah Diniyah, untuk mencabut Perwal perubahan yang di anggap melemahkan Perwal dan Perda.
“Tujuannya pertama, kami ingin mencabut Perwal Perubahan yaitu no 25 tahun 2014, karena Perwal itu kami anggap melemahkan Perwal no 44 tahun 2011, dan Perda no 1 tahun 2008,” katanya kepada wartawan di DPRD Kota Cilegon.
Dirinya juga berharap, Komisi II bisa memfasilitasi untuk bertemu dengan pihak eksekutif dan beberapa pihak terkait untuk menyikapi dan merealisasikan dari Perwal itu.
“Nanti kami akan mendesak eksekutif untuk mengeluarkan edaran langsung, yang memberikan arahan dan perintah ke sekolah Menengah Pertama dan Mts, untuk di buatkan Edaran bahwa syarat satu masuk SMP dan Mts adalah dengan Syahadat Diniyah,” tutupnya
Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Cilegon Qoidatul Sittam mengatakan, aspirasi yang datang dari DPD Al-Khairiyah adalah salah satunya meminta beberapa point pada Perwal No.25 tahun 2015 terkait Madrasah Diniyah itu segera di cabut
“Ada beberapa aspirasi yang memang harus di sampaikan kepada pihak Excekutif terkait Madrasah Diniyah,” tutur Sitta
Lanjut Sitta, Terkait dengan dukungan permintaan Pihak Al-khairiyah, untuk mencabut atau merevisi Perwal Perubahan No 25 tahun 2015, dirinya tidak bisa memutuskan, melainkan mencarikan jalan keluar seperti duduk bersama
“Kita akan memfasilitasinya,untuk eksekusinya adalah eksekutif itu sendiri,” tambah Sitta.
Kendati demikian, Komisi II akan memanggil beberapa pihak terkait persoalan tersebut seperti, Dinas Pendidikan, Kementrian Agama atau yang membawahinya
“Kita akan memanggil mereka, seperti apa kebijakan-kebijakan yang akan di terapkan terkait persoalan Madrasah Diniyah ini, mereka kan pengguna anggara”, tutupnya. (Red)



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.