Pilkada Sudah Usai, Tapi Kasus ASN Tak Netral Masih Tertahan di Meja BKPSDM
HARIANBANTEN.CO.ID – Meskipun Pilkada 2024 Kota Cilegon telah berakhir, sejumlah kasus pelanggaran netralitas yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN) masih mengambang tanpa penindakan yang jelas. Hingga kini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon mencatat ada enam ASN yang diduga melanggar asas netralitas selama penyelenggaraan Pilkada.
Namun, meski sudah ada rekomendasi sanksi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), penanganan kasus tersebut masih terbengkalai di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon.
Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Alam Arcy Ashari, menyebut bahwa temuan tersebut berasal dari laporan masyarakat dan hasil pengawasan yang dilakukan pihaknya selama masa pemilu.
“Dalam proses penanganannya, kami menerima dan menindaklanjuti enam laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN,” kata Alam saat ditemui di ruang kerjanya. Kamis (24/4/2025).
Menurutnya, Bawaslu, telah meneruskan seluruh temuan tersebut ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk ditindaklanjuti. Dari enam laporan, BKN telah mengeluarkan rekomendasi sanksi terhadap lima ASN.
“Lima ASN sudah direkomendasikan oleh BKN, dan informasi yang kami terima, baru satu yang mulai diproses oleh BKPSDM Kota Cilegon,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Wali Kota, Wakil Wali Kota, hingga BKPSDM. Namun, dari lima nama yang telah mendapat rekomendasi BKN, hanya satu berkas yang baru diterima oleh BKPSDM.
“Kami langsung menyerahkan kembali empat berkas lainnya agar segera ditindaklanjuti,” ucapnya.
Menurut Alam, tugas Bawaslu dalam menangani pelanggaran netralitas ASN sudah selesai, dan kini sepenuhnya menjadi kewenangan BKPSDM untuk memberikan sanksi kepada ASN yang terbukti melanggar.
“Prosesnya sudah selesai di kami. Rekomendasi dari pusat juga sudah kami teruskan. Tinggal bagaimana BKPSDM melaksanakan tindak lanjutnya,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Cilegon, Joko Purwanto belum memberikan keterangan. Saat dihubungi melalui panggilan telepon untuk dimintai konfirmasi, yang bersangkutan tidak menjawab.
Penulis: Asep Tolet | harianbanten.co.id
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.