HARIANBANTEN.CO.ID, CILEGON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon menggelar agenda rapat dengar pendapat atau hearing terkait Simpanan Berjangka (Si Jaka) yang merupakan hak dari sejumlah pensiunan KS yang mengendap di Primer Koperasi Karyawan Krakatau Steell atau Primkokas, Kamis, (14/4/2022) kemarin.

Selain dihadiri oleh sejumlah pensiunan pegawai PT Krakatau Steell (KS) hadir pula perwakilan dari Primkokas dan PT KS serta dari Dinas Koperasi dan UMK Kota Cilegon.

Nampak terlihat di lokasi Aktifis Persatuan Perjuangan Masyarakat Cilegon (PPMC) yakni, Isbatullah Alibasja, Mulyadi Sanusi, dan Juli Tresno Aji.

Dalam kesempatan tersebut, PPMC akan mengawal kasus yang dihadapi oleh ratusan pensiunan karyawan PT KS dalam
persoalan dana investasi (Si Jaka) yang sampai saat ini tak kunjung selesai.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah pensiunan PT KS yang berinvestasi pada program Si Jaka, mempertanyakan hak mereka yang tak kunjung dikembalikan oleh Primkokas.

Saat di konfirmasi, Ketua kordinator pensiunan KS Tahyar membenarkan kehadiran mereka, aktivis PPMC dengan tujuan membantu persoalan yang tengah di alami ratusan pensiunan PT KS ini.

Dirinya mengaku, upaya yang telah dilakukan bersama teman-teman pensiunan cukup melelahkan dan tak kunjung terselesaikan, meski berbagai cara seperti dengan pihak eksekutif, legislatif bahkan pihak lain namun hasilnya tidak memuaskan.

“Bagi kami kehadiran mereka tidak ada masalah, yang terpenting ada titik temu untuk saling menguatkan yang goalnya dalam rangka mencairkan dana pensiunan KS.” ujar Tahyar melalui saluran telpon, Jumat (15/4/2022).

Sementara itu, Mulyadi Sanusi salah satu Presidium Persatuan Perjuangan Masyarakat Cilegon (PPMC) mengatakan akan terus mengawal persoalan dana investasi Sijaka sampai tuntas.

Kehadirannya bersama teman-teman yang lain seperti Isbatullah dan Juli Tresno merupakan bentuk keprihatinan dan empati terhadap persoalan yang tengah membelit warga Cilegon. Karena itu, dirinya melalui PPCM akan terus mengawal sampai persoalan tersebut.

“Uang puluhan miliar itu hak mereka, yang seharusnya mereka nikmati di masa tua saat ini. Anehnya kenapa uang tersebut tidak dapat dicairkan. Ini akan kita perjuangkan sampai tuntas,” kata Mulyadi yang biasa di panggil Cak Moel ini.

Ia menjelaskan, ada sebanyak 246 pensiunan KS yang menginvestasikan sejumlah uangnya melalui program Si Jaka dengan harga Rp 7,5 juta perlembar. Dimana, masing-masing dari mereka menginvestasikan tabungannya mulai dari Rp100 Juta hingga Rp1 Milyar.

“Maka dari itu kami dari PPMC akan mengawal persoalan dana investasi Sijaka sampai tuntas. Kasihan pensiunan karyawan KS yang hanya ingin mengambil Haknya malah dipersulit, makanya kami mengusulkan secepatnya dibentuk Pansus, agar persoalan ini cepet di selesaikan oleh pihak primkokas,” ujar Cak Moel.

Sementara, Muhammad Ibrahim Aswadi anggota Komisi II asal fraksi Demokrat mengatakan, bahwa pada tahun sebelumnya, saat Komisi II melakukan hearing dengan persoalan yang sama, Primkokas berjanji akan mengembalikan uang milik pensiunan milik nasabah.

“Paska hearing tahun lalu primkokas mengatakan akan mengembalikan, tapi nyatanya mana?,”kata Ibrahim.

“Kita akan usulkan pada Ketua Dewan untuk segera membuat pansus. Sehingga sumber persoalan dapat terlihat dan terurai. Kasihan mereka, itukan uang nasabah masa ketika pemiliknya hendak mengambil tidak bisa?” pungkasnya. (red)