CILEGON – Krakatau Industri Estet Cilegon (PT KIEC) dan Kepolisian Daerah Polda Banten melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pengamanan Terpadu Objek Vital Nasional (OBVITNAS) untuk Kawasan Industri Krakatau I dan II, penandatanganan tersebut berlangsung di Convention Hall The Royale Krakatau Hotel. Senin (26/8/2019).

Penandatanganan perjanjian kerjasama dihadiri oleh Direktur Utama PT KIEC Priyo Budianto, Direktur Operasi dan Komersial PT KIEC Iip Arief Budiman, Direktur Pamobvit Polda Banten Komisaris Besar Polisi M. Hidayat, Kapolres Kota Cilegon yang dalam kesempatan ini diwakilkan oleh IPTU Pol Paryanto Kanit Obvit Polres Cilegon, Komandan Kodim 0623 Cilegon dalam hal ini diwakilkan oleh Danramil Ciwandan dan Danramil Merak, para Camat dan Lurah sekitar kawasan industri dan perwakilan puluhan Perusahaan yang berada Kawasan Industri Krakatau I dan II.

Direktur Utama PT KIEC Priyo Budianto mengatakan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan kondusivitas di area Kawasan Industri Krakatau sehingga dapat tercipta stabilitas, keamanan, ketertiban dan keberlangsungan usaha yang pada akhirnya akan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha industri di Kawasan Industri Krakatau.

“Kawasan industri yang mewadahi seratus lebih industri, keamanan dan pengamanan menjadi satu hal yang penting dan utama. Karena harus dijamin bahwa industri harus beroperasi dan berproduksi dengan aman dan nyaman,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, kerjasama dengan Polda Banten kawasan industri KIEC I dan II sebagai objek vital nasional agar terbebas dari segala jenis gangguan.

“Dengan kerjasama ini KIEC menjadi kawasan kondusif bebas dari gangguan apa pun. Setelah tanda tangan ini kita akan penyempurnaan beberapa fasilitas fisik, area demo, pagar dan, sebagainya. Mudah-mudahan bulan depan akan dijalankan dengan efektif,” jelasnya.

Untuk itu, Priyo juga akan melakukan kerjasama dengan pihak Pemkot Cilegon serta masih melakukan penyesuaian terkait keperluan jalan yang selama ini masih bisa dilintasi oleh masyarakat umum.

“Kita juga kerjasama dengan Pemda Cilegon terkait objek vital nasional ini mungkin kawasan kita akan menjadi kawasan tertutu Tapi kita akan ada penyesuaian-penyesuaian assisting jalan ini untuk perlintasan dengan masyarakat, tapi kita arahnya kesana,” terangnya.

Ditemui di tempat yang sama, Dir Pam Obvit Polda Banten, Kombes Polisi H. Hidayat juga membenarkan bahwa KIEC sebagai objek vital nasional perlu dilakukan peningkatan keamanan untuk lebih mendukung berjalannya pembangunan.

“Aset nasional yang ada di Cilegon ini kebanggan kita sejak puluhan tahun lalu harus tetap dijaga dan kita tingkatkan. Salah satu perwujudan peningkatan kinerja pembangunan perlu ada aspek pengamanan, dan pihak kepolisian lah yang bertanggung jawab,” ujarnya.

Pihaknya juga berharap peran media bisa turut mensosialisasikan adanya MoU antara KIEC dengan Polda ini. Sehingga tercipta iklim kerja yang baik dan bisa meminimalisir aksi pencurian yang masih ada di beberapa perusahaan.

“KIEC tahun ini mulai rencananya memasang CCTV di titik-titik rawan, untuk memudahkan pengamanan selain kita melakukan patroli dengan koordinasi dengan keamanan masing-masing perusahaan,” harapnya. (Aka/Red)