Oleh: Masykur Ridho (Pegiat Diskusi Journalist Lecture)

Sampah selalu menjadi persoalan pelik di setiap daerah. Bukan hanya di kota-kota besar, yang kepadatan jumlah penduduknya tinggi. Bahkan di kota berkembang seperti di Kota Serang, persoalan sampah seolah tak pernah menemui solusinya. Wajah Ibukota Banten ini dengan mudah didapati tumpukan sampah di sudut-sudut kotanya.

Seratus hari kerja Pemkot Serang di bawah kepemimpinan Syafrudin-Subadri Ushuludin yang dilantik Desember 2018 silam memberi asa baru. Tak kala persoalan sampah menjadi prioritas program kepemimpinannya. Mengusung tagline “Aje Kendor”, keduanya tak hanya lantang akan menuntaskan sampah, ketertiban Pedagang Kali Lima (PKL), kemacetan, sengkarut trayet angkot sampai drainase yang tersumbat menjadi soal-soal yang dibidik untuk dituntaskan.

Gebrakannya cukup populis, Syafrudin-Subadri turun langsung memimpin agenda bersih-bersih bertajuk “Jumat Bersih”. Sudut-sudut kota disapu bersih. Sampah-sampah liar dikeruk hingga jumlahnya mencapai puluhan truk. Enam kecamatan hingga kelurahan disisir setiap minggu.

Warga antusias menyambut. Asa masyarakat terhadap kepemimpinan baru itu membuncah dengan seringnya turun langsung bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait secara kompak. Penulis, juga mungkin warga lainnya ikut rasakan asa baru itu. Wajah Kota Serang sebagai Ibukota Banten bakal berubah, dari kesan kumuh ke kesan bersih dan indah.

Tapi sayang, seratus hari telah berlalu, bahkan telah masuk satu tahun lebih. Kebijakan populis Jumat Bersih itu, masih sebatas seremoni. Seratus hari berlalu, hingga satu tahun kemimpinan Aje Kendor, tak terdengar lagi kata Jumat Bersih. Upaya mengatasi permasalahan sampah selesai bersamaan seremoninya. Sementara, sampahnya masih tetap menumpuk di sudut-sudut kota.

Kritikan pun datang dari berbagai elemen masyarakat, tak terkecuali mahasiswa yang menagih janji program 100 hari kerja Syafrudin-Subadri Usuludin. Bahkan dengan lantang, mahasiswa menyebut program tersebut gagal.
Di saat Jumat Bersih tak lagi terlihat rutinitasnya, Pemkot menargetkan retribusi Pendatapan Asli Daerah (PAD) dari sektor sampah sebesar Rp3,6 miliar pada tahun 2019. Target yang cukup fantastis dari sebuah barang yang dianggap tidak berguna dan menjadi sumber permasalahan. Meski pada akhirnya, target retribusi itu tak tercapai. Pemkot hanya mampu mendulang pendapatan dari retribusi sampah sebesar Rp2,1 miliar.

Di luar soal capaian target, pertanyaannya; apa ada korelasi antara visi menyelesaikan masalah sampah dan target retribusi yang harus dicapai? Pembaca bisa menjawabnya.

Saya coba sedikit beri gambarannya. Catatan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, retribusi sampah untuk setiap kepala keluarga sebesar Rp5 ribu. Nominal itu, tentu berbeda dengan yang dihasilkan sampah industri. DLH sendiri meniliki armada angkut sebanyak 21 unit truk dan delapan unit ambrol. Lalu, pada tahun 2020, mendapat tambahan armada sebanyak enam unit. Sedangkan, jumlah sampah yang harus diangkut setiap harinya sebanyak 1.623 kubik.

Pihak DLH mengklaim, armada yang minim menjadi kendala persoalan sampah tak kunjung bisa terselesaikan. Idealnya, jika satu truk memiliki kapasitas enam kubik, maka dibutuhkan sebanyak 276 armada pengangkut. Begitulah kira-kira alasan tidak selesainya permasalahan sampah di Kota Serang. Dalih lainnya, soal kesadaran masyarakat untuk membuat sampah pada tempatnya. Kalau begitu? Kenapa tak sediakan tempat pembuangan sampah yang layak. Tapi itu, memang pekerjaan rumah membersihkan wajah Kota Serang yang menobatkan diri sebagai Kota Madani, bukan kota Medeni (menyeramkan).

Namun, saya punya pandangan lain. Yang bisa jadi membantah dalih-dalih yang dilontarkan pejabat berwenang. Dari obrolan warung kopi yang saya dapatkan dari seorang kawan jurnalis senior, yang tinggal di salah satu Komplek Perumahan di Kota Serang. Ia menyebut, di kompleknya persoalan sampah diselesaikan secara mandiri; dikumpulkan dan diangkut dengan armada sendiri hingga Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) di Cilowong. Kendati di dikerjakan secara mandiri, pihaknya tetap diminta retribusi sampah oleh OPD terkait.

Jika benar demikian, mestinya armada angkut yang minim bukan jadi persoalan. Apalagi soal kesadaran masyarakat. Memang masih banyak yang buang sampah sembarangan. Tapi, bukan jadi dalih karena memang pemerintah punya perangkat untuk menggerakan kesadaran yang mereka bilang masih minim itu.
Saya justru curiga, pemerintah dalam hal ini Pemkot dalam penyelesaian sampah, masih berhitung untung rugi. Antara sampah sampah terselesaikan tapi tidak ada retrubusi, atau membiarkan masalah sampah ada, tetapi terget retribusi tercapai.

Bayangkan saja, jika kita mau sedikit membaca berbagai pemberitaan yang sangat mudah dicari di portal-portal media masa. Ternyata, ada satu negara yang harus mengimpor sampah karena kekurangan sampah di negaranya. Swedia nama Negara itu. Saat Pemkot kebanjiran sampah, Swedia justru mengimpor sampah untuk didaur ulang. Dalam beberapa tahun terakhir, negara itu mengimpor sampah sebanyak 700 ton dari negara lain.

Fantastis bukan? dan kenapa tidak, sampah-sampah menumpuk di Kota Serang, diolah kembali menjadi barang yang memiliki nilai guna. Dan dari barang itu, baru Pemkot mengambil hasil (pendapatan) untuk menunjang PAD yang selalu dikeluhkan pejabatnya. Toh, Pemkot sudah pernah berkunjung ke beberapa kota untuk melihat cara pengolahan sampah. Masa tidak ada hasilnya.

Semoga bisa. Karena kebersihan adalah sebagian dari iman. Dan, Kota Serang selalu menyebut dirinya kota religius.