September Hitam, IMC Minta Negara Tuntaskan Kasus HAM Masa Lalu
HARIANBANTEN.CO.ID – Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) menggelar refleksi memperingati Gerakan 30 September sekaligus momentum September Hitam di Landmark Cilegon, Senin (30/9/2025). Dalam aksi itu, mahasiswa mendesak negara menuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lalu.
Ketua Umum IMC, Ahmad Maki, mengatakan September bukan hanya soal tragedi 1965. Menurutnya, bulan ini juga jadi pengingat berbagai peristiwa kelam bangsa seperti pembunuhan aktivis Munir, kasus Salim Kancil, tragedi Tanjung Priok, hingga penembakan mahasiswa pada peristiwa Semanggi I dan II.
“September Hitam adalah momentum perlawanan moral. Kami tidak akan berhenti bersuara sampai kebenaran ditegakkan dan keadilan diwujudkan,” tegas Maki.
IMC menilai, masih maraknya penggunaan kekerasan untuk membungkam suara rakyat menjadi bukti negara gagal memberikan perlindungan hukum yang adil. Karena itu, mereka mengeluarkan empat sikap tegas dalam refleksi ini.
Pertama, mendesak negara menuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lalu secara transparan. Kedua, menolak segala bentuk represi terhadap gerakan rakyat, mahasiswa, maupun aktivis. Ketiga, mengingatkan demokrasi sejati hanya akan terwujud jika negara berpihak pada rakyat, bukan segelintir elite. Keempat, mengajak masyarakat untuk tidak melupakan sejarah.
“Peringatan ini bukan hanya ajang mengenang masa lalu, tapi juga sarana memperkuat kesadaran generasi muda agar lebih kritis terhadap persoalan bangsa,” ujarnya.
Refleksi ditutup dengan ajakan agar masyarakat lebih terlibat memperjuangkan kebenaran dan keadilan.
“Jangan pernah melupakan sejarah. Melupakan sama saja mengulang kesalahan yang sama,” kata Maki. (red)



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.