Oleh : Edi Muhammad Abduh, MM
- Wakil Ketua III Bidang kemahasiswaan, Alumni, Kerja Sama dan Marketing STIE Prima Graha
- Mahasiswa Tingkat Akhir Pasca Sarjana Doktoral DIM FEB Unpad
Pendidikan memiliki peran sentral bagi upaya pengembangan sumber daya manusia. Adanya peran yang demikian, isi dan proses pendidikan perlu dimutakhirkan sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi dan kebutuhan masyarakat.
Tujuan pendidikan nasional selalu menyesuaikan diri dengan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK). Sejalan dengan itu, tentu dalam rangka proses mempersiapkan sumber daya manusia yang diorientasikan dalam tujuan nasional pendidikan juga selalu berorientasi pada perkembangan IPTEK. Dalam proses mempersiapkan sumber daya manusia inilah peran guru dan dosen sangat penting. Oleh karena itulah, guru dan dosen juga harus menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi dalam menghadapi revolusi industri 4.0.
Tuntutan akan peran besar pendidikan dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa tidak terelakkan lagi. Lembaga pendidikan harus benar-benar berusaha semaksimal mungkin dan mengoptimalkan segala sumber daya yang dimiliki untuk mewujudkan tujuan pendidikan tersebut di atas.
Lebih khusus di pendidikan tinggi, demi menjamin terlaksananya proses pendidikan yang berkualitas maka perguruan tinggi sebagai lembaga sosial memiliki kewajiban moral tidak hanya pada proses pendidikan tetapi juga dalam pelaksanaan penelitian serta pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan isi yang terkandung dalam tri dharma perguruan tinggi dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang “Sistem Pendidikan Nasional” pasal 20 ayat (2) yang menyebutkan bahwa “perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Keberhasilan dalam bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat tidak terlepas dari program peningkatan komitmen bersama antara lembaga pendidikan tinggi, pemerintah dan pemerintah daerah dalam upaya membangun dan memberdayakan semua komponen masyarakat.
Dalam perkembangan dari masa ke masa, upaya memajukan dunia pendidikan diperlukan sebuah sistem pendidikan yang bertujuan mempersatukan keseluruhan karya insani yang terbentuk dari bagian-bagian yang mempunyai hubungan fungsional dalam mencapai tujuan pendidikan.
Keinginan untuk mewujudkan tujuan pendidikan tersebut berdampak pada persaingan dalam dunia pendidikan yang tidak dapat terelakkan lagi, banyak lembaga pendidikan yang ditinggalkan oleh pelanggannya sehingga dalam beberapa tahun ini banyak terjadi merger dari beberapa lembaga pendidikan. Kemampuan administrator untuk memahami pemasaran pendidikan menjadi prasyarat dalam mempertahankan dan meningkatkan pertumbuhan lembaganya.
Ada elemen kunci yang dapat dijadikan bahan analisis untuk memahami konsep pemasaran pendidikan, yaitu konsep pasar. Pasar merupakan tempat bertransaksi berbagai komoditas yang dihasilkan produsen dengan yang dibutuhkan, diinginkan dan diharapkan konsumen. Pemasaran ialah proses transaksional untuk meningkatkan harapan, keinginan dan kebutuhan calon konsumen sehingga calon konsumen menjadi terangsang untuk memiliki produk yang ditawarkan dengan mengeluarkan imbalan sesuai yang disepakati.
Sementara Menurut Miller dan Layton (2000), menyebutkan bahwa pemasaran jasa adalah merupakan system total aktivitas bisnis yang dirancang untuk merencanakan, menetapkan harga, mempromosikan dan mendistribusikan produk, jasa, dan gagasan yang mampu memuaskan keinginan pasar sasaran dalam rangka mencapai tujuan organisasional. Dan dunia pendidikan merupakan bisnis jasa pendidikan yang perlu dipelajari dan dikaji agar tepat dalam pengelolaanya.
Untuk memahami pengertian jasa pendidikan, ada baiknya kita mempelajari dahulu beberapa pendapat para ahli. Kotler (2009), seorang ahli pemasaran mengemukakan pengertian jasa adalah “a service is any act or performance that one party can offer to another that is essentially intangible and does not result in the ownership of anything. Its production may or may not be tied to a physical product”. Maksudnya jasa adalah setiap tindakan yang ditawarkan oleh satu pihak pada pihak yang lainnya yang secara prisip tidak berwujud dan tidak menyebabkan kepindahan kepemilikan.
Pendidikan adalah proses perubahan pola pikir, apresiasi dan pembiasaan manusia agar menjadi manusia. Sekolah merupakan salah satu kelembagaan satuan pendidikan. Walaupun kebanyakan orang sering mengidentikan sekolah dengan pendidikan, pendidikan merupakan wahana perubahan peradaban manusia; Manakala membicarakan sistem pendidikan tidak cukup hanya membahas sistem persekolahan, sehingga untuk membicarakan pemasaran pendidikan pun sesungguhnya tidak cukup dengan hanya membahas terbatas pada pemasaran persekolahan. Karena paradigma pendidikan yang begitu universal tidak hanya dipandang secara terbatas pada system persekolahan.
Menurut Yoyon Bachtiar Irianto (2016) menyebutkan bahwa pendidikan merupakan produk jasa yang dihasikan dari lembaga pendidikan yang bersifat non profit, sehingga hasil dari proses pendidikan kasad mata.Untuk mengenal lebih dalam dari pemasaran pendidikan maka kita harus mengenal terlebih dahulu pengertian dan karakteristik jasa dan konsep pemasaran sehingga penerapan konsep pemasaran pendidikan ada pada posisi yang tepat sesuai dengan nilai dan sifat dari pendidikan itu sendiri.
Oleh karena itu, menurut Yoyon Bachtiar Irianto (2011) pendidikan yang dapat laku dipasarkan ialah pendidikan yang:
- Ada Produk sebagai Komoditas;
- Produknya memiliki standar, spesifikasi dan kemasan;
- Punya pangsa/sasaran yang jelas;
- Punya jaringan dan media; dan
- Memiliki tenaga marketing yang handal
Secara teoritis, pada dasarnya ada tiga komponen dasar dalam penerapan pemasaran pendidikan, yaitu: (1) integrated marketing, (2) create customer satisfaction, dan (3) a profit. Dimana kita harus mengelola: (1) customer-impinging resources, (2) policies, (3) activities dan (4) market segmentation, karena empat faktor tersebut akan memberikan referensi terhadap pilihan para pemakai jasa produk yang dihasilkan. Akan tetapi lebih spesifik lagi bahwa pemasaran memiliki empat aktivitas yaitu analysis, organization, planning dan control.
Fokus dari manajemen pendidikan mengalami perubahan dari sekedar melayani proses pendidikan menjadi bagaimana membuat pemakai pendidikan diubah menjadi pelanggan pendidikan (customer), dimana pelanggan pendidikan akan memberikan loyalitas yang tinggi untuk tidak bisa berpaling pada lembaga lain.
Di tengah persaingan yang semakin kompetitif, dunia pendidikan sedikit bergeser porsinya ke ranah bisnis yang menjanjikan bagi pengusaha selain bisnis lainnya. Istilah edupreuner sudah menjadi istilah yang familiar di masyarakat. Saat ini banyak lembaga pendidikan yang mempromosikan tidak hanya secara manual melalui promosi iklan di spanduk atau poster atau pameran yang sudah mulai berkurang karena dinilai kurang efektif dan efisien, akan tetapi lebih gencar pada media sosial untuk menarik perhatian netizen. Keinginan pasar dunia maya (netizen) harus selalu di monitor oleh para administrator pendidikan, dengan tidak mengesampingkan fasilitas IT sekolah tersebut tentunya. Dunia pendidikan dihadapkan pada era revolusi industri 4.0 yang menuntut lembaga pendidikan harus siap dengan berbagai fasilitas IT yang memanjakan pelanggannya yaitu para murid atau mahasiswa.
Pelanggan seperti di atas yang akan dicari oleh setiap lembaga pendidikan, hal itu bisa dilakukan melalui strategi pemasaran pendidikan, strategi ini diadopsi dari dunia bisnis, dimana penerapannya disesuaikan dengan nilai filosofi dari pendidikan itu sendiri sebagai lembaga non profit.
Masih menurut Yoyon Bactiar Irianto (2011), bahwa Perubahan-perubahan yang sangat mungkin terjadi antara lain:
- Membanjirnya tenaga kerja asing yang lebih berkualitas terutama dalam kemampuan berbahasa Inggris dan keterampilan khusus dari Negara-negara ASEAN;
- Seluruh pelajar dari lima Negara ASEAN akan dapat belajar di berbagai sekolah dan universitas di Negara-negara ASEAN;
- Akan terjadi kompetisi silang antar bangsa ASEAN dalam bidang ekonomi, jasa, pendidikan, dan profesi-profesi lain;
- Sulitnya lapangan kerja bagi tenaga kerja dengan titel sarjana sekalipun;
- Meleburnya budaya ASEAN membentuk budaya regional;
- Perkembangan komunikasi dan transportasi akan mempercepat proses perubahan sosial budaya, warga masyarakat akan memilih status ganda sebagai warga dunia dan warga nasional.
Perubahan-perubahan tersebut menuntut adanya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang siap berkompetisi untuk merebut pendidikan yang berkualitas, menjadi tenaga kerja yang dapat merebut profesi-profesi yang strategis, menjadi pelajar yang siap berkompetisi tingkat regional maupun internasional dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi dan seni-budaya, olah raga, serta dapat berkompetisi dalam arena pertukaran pelajar tingkat regional maupun internasional. Semua tuntutan itu menjadi tantangan berat untuk dapat menyediakan lembaga pendidikan yang mampu mempersiapkan SDM Indonesia sejajar dengan SDM negara-negara lain di dunia.
Menurut Yoyon Bachtiar Irianto (2011), berbagai upaya peningkatan mutu pendidikan, baik pada jalur formal maupun nonformal telah ditempuh pemerintah. Hal ini terbukti lahir program-program peningkatan mutu melalui program Sekolah Berstandar Nasional, Sekolah Unggulan, dan masih banyak program-program peningkatan mutu yang lain, termasuk rintisan pengembangan model Sekolah Bertaraf Internasional (SBI). Namun demikian, program-program peningkatan mutu yang telah ditempuh tersebut ternyata masih banyak ketertinggalan yang harus dikejar untuk dapat menyesuaikan dengan perkembangan iptek dan arus kesejagatan.
Begitu juga di level pendidikan tinggi, pemerintah telah menyediakan berbagai jenis beasiswa baik untuk jenjang Strata 1, Strata 2 dan Strata 3 yang menyeleksi para calon mahasiswa untuk berkesempatan kuliah di perguruan tinggi ternama baik di dalam negeri maupun luar negeri dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetepkan oleh pemerintah melalui kemendikbud. Semua program disediakan dalam rangka memotivasi warga negara untuk berperan aktif di dunia pendidikan yang muaranya adalah peningkatkan sumber daya manusia yang berdaya saing.
Apa yang tersurat dalam agenda pendidikan tersebut, pada dasarnya bertujuan mengembangkan satuan pendidikan yang dapat mempersiapkan generasi berkualitas, yakni berakhlak mulia, cendekia, kompeten menguasai IPTEK, produktif dalam karya, dan memiliki kontribusi tinggi terhadap berbagai peran dalam peningkatan kualitas Bangsa Indonesia, baik regional dan nasional maupun dunia internasional. Untuk itu, pemerintah Indonesia telah menjabarkan mengenai rencana pembangunan pendidikan jangka panjang hingga tahun 2025.
Namun demikian, apalah artinya tingginya adaptabilitas dan apresiasi terhadap pembaharuan pendidikan, jika tidak disertai dengan peningkatan kemampuan dalam mengelola perubahan yang didukung oleh perangkat manajemen pemasaran yang memadai. Tantangan berat yang berkaitan dengan sistem manajemen yang kompetitif, pada pelaksanaannya akan ditentukan oleh kehandalam dalam sistem manajemen pemasaran pendidikan yang bersangkutan. Dalam kerangka itulah, tulisan ini mencoba mengajak masyarakat pendidikan untuk memahami konsep, proses dan strategi pemasaran dalam bidang pendidikan.
Kompetensi umum yang dituntut ialah masyarakat diharapkan memiliki wawasan luas, apresiasi yang mendalam dan keterampilan dalam menganalisis kebutuhan, keinginan dan harapan masyarakat dalam bidang pelayanan pendidikan.
Daftar Pustaka
Irianto, Yoyon Bachtiar, 2011. Modul Pemasaran Pendidikan, Bandung. Universitas Pendidikan Indonesia
Kotler, Philips. (2009). Manajemen Pemasaran, Jakarta: Penerbit Erlangga Edisi 13
Miller dan Layton, 2000. Manajemen Pemasaran Jasa, Jakarta: Salemba Empat
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang “Sistem Pendidikan Nasional” . Jakarta: Cetakan Negara Republik Indonesia
Discussion about this post