HARIANBANTEN.CO.ID – Usai menerima laporan terkait adanya seorang perempuan berusia 19 tahun yang menjadi korban pembunuhan, Kepolisian Petaling Jaya langsung melakukan penyelidikan, Senin (29/1/2024).

Dari hasil penyelidikan, polisi pun melakukan penggerebekan di sebuah rumah susun lima lantai di kawasan Taman Bukit, Subang, Shah Alam, Selangor, Malaysia, Rabu (31/1/2024).

Penggerebekan yang dilakukan oleh Seksi Kriminal Berat (D9) Kepolisian Selangor, mendapatkan seorang pria usia sekitar 20an melakukan perlawanan dengan menyabetkan parang ke anggota Polisi.

Atas tindakan pria yang diduga merupakan tersangka kasus pembunuhan, polisi terpaksa melepaskan timah panas untuk membela diri sehingga membuat pria yang diduga merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) tewas di lokasi kejadian.

Kepala Polisi Selangor Hussein Omar Khan CP menjelaskan, dari lokasi kejadian pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah parang dengan panjang 28 cm yang digunakan untuk menyerang polisi dan diduga sebagai alat untuk melakukan pembunuhan.

Sebelumnya diketahui gadis berusia 19 tahun yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), ditemukan tewas di Sungai Way, Petaling Jaya, Selangor, Malaysia, Senin (29/1/2024).

Perempuan itu diduga jadi korban pembunuhan, setelah polisi menemukan ada 8 bekas tusukan di tubuh korban. (Red)