HARIANBANTEN.CO.ID – Kabar baik datang dari Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK). Sebanyak tiga individu baru Badak Jawa (Rhinoceros sondaicus) teridentifikasi sepanjang Maret hingga April 2025. Temuan ini memperkuat optimisme upaya konservasi satwa langka tersebut yang kini hanya tersisa di ujung barat Pulau Jawa.

Tim Monitoring Badak Jawa (MBJ) menemukan dua individu dari hasil kamera trap. Pertama, terekam pada 30 Maret 2025 di bagian selatan Semenanjung Ujung Kulon, berupa induk dan anak badak betina. Meski postur si anak sudah hampir menyamai induknya, usia anak diperkirakan di atas dua tahun.

Penemuan kedua terjadi pada 3 April 2025. Kamera trap merekam seekor badak jantan remaja yang telah disapih dan menunjukkan cula yang mulai tumbuh. Usianya diperkirakan lebih dari tiga tahun. Identitasnya kini masih dalam proses identifikasi.

Sementara itu, individu ketiga dideteksi melalui jejak tapak oleh Tim Ujung Kulon Patrol (UKP) pada 20 April 2025. Tapak anak badak berukuran 19–20 cm ditemukan di wilayah selatan Semenanjung Ujung Kulon. Berdasarkan ukuran, usia anak badak ini diperkirakan sekitar 4 hingga 6 bulan. Tapak ini tidak sesuai dengan data tapak badak yang sebelumnya tercatat, sehingga dipastikan merupakan individu baru.

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Satyawan Pudyatmoko, mengatakan bahwa temuan ini menjadi bukti nyata keberhasilan sistem perlindungan total (Fully Protected Area System) yang diterapkan di Ujung Kulon.

“Temuan ini adalah hasil nyata dari sistem monitoring ketat dan pemasangan kamera jebak terbaru dengan model spatially explicit yang lebih sistematis. Saat ini, ada 35 kluster kamera dan tiap kluster terdiri dari empat unit kamera,” jelas Satyawan.

Metode ini memungkinkan deteksi populasi yang lebih luas dan akurat. Kolaborasi antara Balai TNUK, Ditjen KSDAE, mitra konservasi, serta masyarakat sekitar dinilai menjadi kunci keberhasilan program konservasi badak jawa.

Menteri Kehutanan Raja Antoni menyambut positif temuan ini. “Ini sinyal baik. Populasi badak jawa menunjukkan perkembangan. Kami akan terus perkuat pengawasan dan perlindungan agar habitat mereka tetap aman,” ujarnya.

Badak Jawa sendiri termasuk satwa yang masuk kategori “Critically Endangered” (Kritis) menurut IUCN dan tercantum dalam Appendix I CITES. Di Indonesia, spesies ini dilindungi secara ketat melalui Peraturan Menteri LHK No. P.106/2018.

Dengan penemuan ini, harapan akan masa depan Badak Jawa kembali menguat.

Penulis: Red | Harianbanten.co.id