HARIANBANTEN.CO.ID, SERANG – Polres Serang Kota berhasil menangkap Pelaku pencurian kendaraan bermotor yang sering beraksi di wilayah Kota Serang. Pelaku berhasil di bekuk saat berada di sekitar Pelabuhan, Merak Banten. Rabu (13/04/2022) malam tadi.

Pelaku berinisial ADD (22th) berusaha melawan saat akan ditangkap. Petugas Resmob Polres Serang Kota langsung mengembangkan, diamankan pelaku lain AK(24th) beserta barang bukti dua unit motor matic Scoopy dan Beat hasil kejahatan di wilayah Ciracas Kota Serang.

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Hutapea dalam keteranganya menjelaskan Kedua Pelaku ADD dan AK diduga telah melakukan 9 kali tindak pidana pencurian.

“Ada sembilan lokasi setidaknya dari pengakuan pelaku yakni di wilayah Ciracas 7 TKP, Taktakan 1 TKP dan Ciruas 1 TKP. Saat beraksi pelaku kerap menakut nakuti korban nya dengan senjata api yang diketahui hanya mainan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, pengakuan pelaku pembuatan kunci T dibuat sendiri di kota serang, pelaku berdua yang satu tugasnya mengawasi dan yang satu pelaku untuk pengambil unit kendaraan motor. Setelah di dapat sepeda motor di simpan lalu dalam penjualannya sistem COD.

“Untuk harga yang dijual itu 3 juta samapi 3,5 juta. Pelaku 9 kali melakukan aksi tersebut yang mana hasilnya untuk kebutuhan sehari hari.Kita akan mengejar terus barang bukti yang di simpan oleh pelaku dan yang berhasil di jual kita akan ungkap apakah ada penadah lain atau memang ada pelaku lain yang turut serta dalam kasus pencurian pemberatan. Ini ancaman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (AS/red)