CILEGON – Salah satu anggota PPK Kecamatan Pulomerak diduga menjadi tim atau partisan salah satu pasangan calon Walikota Cilegon.

anggota PPK tersebut diduga bernama Resha, ia hadir dalam salah satu acara pasangan Helldy-Sanuji (HAJI). Foto tersebut beredar di WhatsApp group sejak Sabtu (27/6/2020).

Resha tertangkap kamera saat hadir di salah satu kegiatan pasangan Helldy-Sanuji. Mengenakan kaos kuning berkerah, Resha tampak berdiri di deretan belakang dengan spanduk bertuliskan “Kami Dulur Kang Haji Sanuji”.

Belum dipastikan kapan dan dimana acara foto yang beredar di WhatsApp group itu diambil. Yang pasti, kehadiran PPS dalam acara calon kontestan itu jelas melanggar.

Ketua KPU Cilegon, Irfan Alfi saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Menurutnya, oknum anggota PPS Pulomerak itu saat ini sudah diproses Bawaslu.

“Iya (anggota PPK, red). Nanti yang memproses Bawaslu,” ujarnya, Minggu (28/6/2020).

Irfan menegaskan, sanksi bagi Resha jika terbukti menghadiri acara atau mendukung salah satu calon, adalah pemecatan.

“Sanksi terberatnya adalah pemecatan. Tapi ada mekanisme proses dulu,” imbuhnya.

Terpisah, Ketua Bawaslu Cilegon, Siswandi menuturkan, Bawaslu akan memanggil Resha untuk diproses.

“Besok (Senin, red) akan dilakukan pemanggilan terhadap saksi dan yang bersangkutan,” kata Siswandi.

terkait dengan sanksi, pria yang biasa disapa Kang Sis itu menegaskan bahwa Bawaslu hanya melakukan rekomendasi ke KPU.

“Karena itu nanti kewenangannya (pemberian sanksi, red) ada di KPU,” pungkasnya. (red)